UNIT PPA (PERLINDUNGAN PERPUAN DAN ANAK SAT RESKRIM POLRES PARIGI MOUTONG MELAKUKAN PENYIDIKAN TERHADAP KASUS DUGAAN PERBUTAN CABUL SESAMA JENIS

 

Parigi ~ Setelah menerima Kasus dugaan Perbuatan Cabul sesama jenis dari Polsek Moutong berdasarkan laporan Lp/B/40/XI/2024/POLSEK MAUTONG /RES PARIGI MOUTONG /POLDA SULTENG ,Tanggal 11 Nopember 2024

 

Unit PPA Sat Reskrim Polres Parigi Moutong melakukan Rangkaian penyelidikan dan upaya hukum

 

Setelah di lakukan rangkaian penyelidikan berupa pemeriksaan saksi korban sebanyak 5 Orang Korban anak yang di dampingi oleh dinas UPTD PPA Kab. Parigi Moutong dan pekerja sosial dari dinas sosial Kab.parigi Mautong, permohonan Visum Et Repertum kerumah sakit Anutaloko Parigi terhadap Saksi korban dan juga Telah dilakukan Pemeriksaan Psikologi terhadap terduga Anak korban Perbuatan Cabul sesama jenis yang di duga di lakukan Lk.Y.L dari rangkaian pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim Polres Parigi Moutong melakukan panggilan Saksi kepada terduga pelaku Lk.YL dari hasil pemeriksaan terhadap penyidik dan penyidik Pembantu Unit PPA Sat Reskrim kemudian dari hasil Gelar terhadap rangkaian penyelidikan dugaan perbuatan cabul sesama jenis yang di duga di Lk.YL. maka Lk.YL di tetapkan sebagai Tersangka dalam kasus Perbuatan Cabul sesama jenis

Adapun Identitas Terduga Pelaku

NAMA : YL,Laki-laki, Islam,Kec.Moutong

 

Saat ini Lk.YL telah di lakukan penahanan di polres Parigi Moutong guna Penyidikan lebih lanjut.

 

Koordinator Liputan wilayah Sulteng, Muh Risal Ikhwan.”

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *