Pemerintah Kutai Timur Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2025  

 

Kutai Timur, 2 Juli 2026 – Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2025/2026 berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Timur pada Kamis, 2 Juli 2026, pukul 14.20 WITA. Kegiatan ini mengagendakan penyampaian tanggapan Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi, S.T., M.T., didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas, S.E., M.M., dan Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami, S.Tr.Keb., M.Kes. Bupati Kutai Timur diwakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Januar Bayu Irawan, S.H., M.H. Turut hadir unsur Forkopimda, 21 orang anggota DPRD, serta sekitar 70 orang tamu undangan.

 

Setelah rangkaian acara pembukaan, penyanyian Lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa, Kepala Bappeda menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Daerah. Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas masukan, kritik, serta saran yang telah disampaikan seluruh fraksi dalam rapat sebelumnya pada 1 Juli 2026.

 

“Kami telah mempelajari secara seksama seluruh pandangan yang disampaikan. Tanggapan ini kami susun sebagai jawaban sekaligus dasar untuk melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam,” ujar Januar Bayu Irawan.

 

Tanggapan pemerintah disampaikan secara rinci merespons pandangan masing-masing fraksi, meliputi Fraksi PKS, GAP, Nasdem, Golkar, Demokrat, PPP, dan Persatuan Indonesia Raya. Ia berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang akuntabel serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Rapat ditutup sekitar pukul 15.00 WITA dalam keadaan tertib dan aman.

 

Potensi dan Komitmen

 

Dalam catatan perkembangan, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan: potensi perbedaan persepsi publik, tantangan menyelaraskan pandangan antar lembaga, hambatan berupa perbedaan pendapat dan ketersediaan data, serta potensi gangguan teknis yang sejauh ini tidak mengganggu jalannya rapat.

 

Pemerintah Daerah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta menindaklanjuti seluruh masukan strategis. Hal ini mencakup penyusunan kebijakan ekonomi pascatambang, penguatan sektor perkebunan, optimalisasi investasi dan BUMD, serta peningkatan efektivitas belanja demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

 

Sumber: Hasil rapat dan keterangan resmi

KA, Biro Kab Kutai Timur Muhammad Amir SP : Pena Mi

tra Bhayangkara.com

Related posts