Kutai Timur, 30 Juni 2026 – Masyarakat yang bermukim di wilayah Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum dan bertindak tegas terkait dugaan sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pengelola PT Kalimantan Agro Nusantara (KAN).
Menurut keterangan warga, dampak dari dugaan pelanggaran tersebut sudah terasa nyata dan memengaruhi kondisi lingkungan serta kehidupan sehari-hari di beberapa desa dalam wilayah Kecamatan Rantau Pulung itu. Yang menjadi perhatian utama adalah bahwa kejadian serupa telah terulang hingga dua kali, sehingga bukan merupakan peristiwa baru. Kondisi inilah yang mendorong warga untuk mendesak agar proses hukum berjalan lebih jelas, konsisten, dan maksimal.
Warga menegaskan tetap menghargai kinerja instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup. Namun, karena permasalahan yang sama belum menemukan titik terang penyelesaiannya, mereka memandang perlu adanya peran lebih aktif dari kepolisian. Secara khusus, masyarakat meminta Polda Kalimantan Timur segera melakukan pemanggilan terhadap pengelola perusahaan untuk meminta keterangan dan mengusut tuntas segala dugaan pelanggaran yang ada.
Selain itu, harapan juga ditujukan kepada Polda Kalimantan Timur melalui Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) agar turun tangan dan bertindak tegas sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku. Warga menegaskan bahwa permintaan ini bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap lembaga yang sudah menangani kasus sebelumnya, melainkan upaya agar penyelesaian permasalahan berjalan lebih cepat, menyeluruh, dan berkeadilan.
Menyikapi situasi yang berkembang, warga juga menyampaikan rencana untuk melakukan aksi damai sebagai saluran penyampaian aspirasi dan tuntutan. Aksi tersebut dimaksudkan agar permasalahan ini segera mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Bahkan, masyarakat yang terdampak berencana melangsungkan aksi unjuk rasa damai ke kantor DPRD Kabupaten Kutai Timur yang berada di wilayah Kecamatan Rantau Pulung. Bagi warga, kelestarian lingkungan dan hak hidup yang layak adalah hal yang tidak dapat ditawar-tawar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi baik dari pihak perusahaan maupun aparat penegak hukum terkait permintaan pemanggilan dan penanganan kasus ini. Masyarakat tetap berharap proses hukum dapat berjalan secara terbuka, transparan, dan pada akhirnya memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Sumber: Keterangan warga setempat
Redaksi: Pena Mitra
Bhayangkara.com
