Parigi Moutong – Senin, 08 September 2025 pukul 16.30 Wita bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Parigi Moutong telah dilaksanakan pertemuan antara Bupati Parigi Moutong bersama Dinas PMD dan Aliansi Bambalemo Bersatu. Pertemuan ini membahas permasalahan pemerintahan Desa Bambalemo yang dinilai tidak berjalan akibat ketidakaktifan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, S.Kom, Wakapolres Parigi Moutong Kompol Romi Gafur, S.H., M.H., Plh. Kadis PMD Ir. Lewis, Kapolsek Parigi Iptu Noldy, Camat Parigi Ramlin, S.P., M.Si., serta lima perwakilan Aliansi Bambalemo Bersatu. Kehadiran unsur kepolisian bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan tertib.
Dalam penyampaian, pihak Dinas PMD menjelaskan bahwa pelayanan di Kantor Desa Bambalemo tidak berjalan akibat Kepala Desa dan BPD tidak aktif. Kondisi ini telah berlangsung lama dan berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan desa.
Perwakilan masyarakat dari Aliansi Bambalemo Bersatu menyampaikan bahwa sejak tahun 2023 Kepala Desa tidak melaksanakan tugas serta tidak membuat laporan pertanggungjawaban keuangan. Oleh sebab itu, masyarakat meminta agar Bupati segera mengambil langkah menonaktifkan sementara Kepala Desa.
Menanggapi hal tersebut, Bupati menyatakan bahwa laporan sudah diterima dan memerintahkan Dinas PMD bersama Inspektorat untuk menindaklanjuti. Bupati juga mengusulkan penonaktifan sementara Kepala Desa Bambalemo dengan tetap memperhatikan aturan hukum, serta meminta agar pemilihan BPD nantinya menghadirkan calon yang netral.
Bagian Hukum Dinas PMD menambahkan bahwa kondisi Desa Bambalemo tidak bisa dianggap biasa karena BPD sudah mundur, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Oleh sebab itu, Bupati dapat mengambil langkah diskresi untuk menonaktifkan Kepala Desa.
Camat Parigi juga menyampaikan agar Kantor Desa Bambalemo segera dibuka kembali untuk kepentingan pelayanan masyarakat.
Dari hasil pertemuan disepakati:
1. Dinas PMD segera menyusun berkas pelanggaran dan syarat penonaktifan sementara Kepala Desa.
2. Bupati akan menonaktifkan Kepala Desa Bambalemo dan menunjuk Pj Kades untuk mengembalikan pelayanan masyarakat.
3. Pj Kades diminta segera melaksanakan pemilihan BPD secara netral.
Pertemuan berakhir pukul 17.00 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Polres Parigi Moutong melalui Wakapolres dan Kapolsek Parigi melaksanakan pengamanan serta pemantauan jalannya kegiatan guna memastikan situasi tetap kondusif.
Korwil Sulteng Muh Risal Ikhwan.”
