Konferensi Pers Terkait Pengungkapan 22 Kasus Penyalahgunaan BBM Dan LPG Bersubsidi

 

Kaltim  ~  Polda Kalimantan Timur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan 22 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam kurun waktu 30 hari terakhir. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo.

 

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) khusus bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim serta jajaran Polres dan Polresta di berbagai wilayah.

 

Kasus yang diungkap tersebar di sejumlah daerah, di antaranya Balikpapan, Samarinda, Bontang, Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Kutai Barat, hingga Penajam Paser Utara.

 

Dari hasil penindakan, aparat mengamankan barang bukti BBM bersubsidi sebanyak 20.867 liter, terdiri dari 15.765 liter pertalite dan 5.102 liter solar. Selain itu, turut disita 113 barcode atau kartu pengisian BBM, satu unit kendaraan roda dua, 15 unit kendaraan roda empat, lima unit kendaraan roda enam, tiga tangki modifikasi, 19 drum, 559 jerigen, 12 selang, serta 10 alat komunikasi berikut perlengkapan pendukung lainnya.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, para pelaku menjalankan modus dengan memanfaatkan banyak barcode untuk melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang di sejumlah SPBU. BBM kemudian ditampung menggunakan kendaraan bertangki modifikasi, dipindahkan ke jerigen dan drum, lalu dikumpulkan di lokasi tertentu sebelum diduga diperjualbelikan kembali secara ilegal.

 

Ia menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi yang melibatkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, serta unsur TNI.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

 

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Koordinasi juga dilakukan dengan Pertamina Patra Niaga guna memperketat pengawasan distribusi, termasuk penggunaan barcode.

 

“Kami memastikan penindakan dilakukan secara tegas agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran,” tegasnya.

 

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Direktur Reskrimsus Polda Kaltim serta Danpom Kodam VI/Mulawarman Kolonel Cpm Erwien Ferry S.

 

Polda Kaltim berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat luas.

 

Korwil Kaltim Muhammad Thio Adnan.,”

Related posts