Korban Penipuan Lapor ke Polres Soppeng, Berharap Respon Cepat dan Tindak Lanjut Serius

 

KABUPATEN SOPPENG – Seorang warga Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, melaporkan kasus penipuan yang menimpa dirinya ke Kantor Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Soppeng pada hari Rabu, 16 April 2026. Pelaporan ini dilakukan setelah korban menyadari bahwa ia telah tertipu dan mengalami kerugian materi yang cukup besar.

 

Korban bernama Muazitah, beralamat di Kacimpang, Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng. Dalam laporannya, ia menyatakan bahwa kejadian penipuan tersebut berlangsung di wilayah Tikkao, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Pihak yang dilaporkan bernama Muhatir Muhammad, yang beralamat di Sengkang, Kabupaten Wajo.

 

Hingga berita ini diturunkan, korban mengaku belum mendapatkan respon maupun kejelasan terkait perkembangan laporan yang telah disampaikannya ke Polres Soppeng. Ia menyampaikan harapan agar pihak kepolisian dapat segera merespon laporan tersebut dan menindaklanjuti dengan serius demi keadilan.

 

Merasa belum ada kemajuan, akhirnya korban bertemu dengan wartawan Pena Mitra Bhayangkara dan menceritakan apa yang dialaminya terkait proses pelaporan di Polres Soppeng. Ia berharap melalui pemberitaan ini, kasus yang menimpanya dapat segera diperhatikan dan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Korwil Sulsel Isramal.,”

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *