Polsek Sengah Temila ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Rabu malam (13/5/2026), suasana di wilayah Kecamatan Sengah Temila tampak tenang saat petugas piket Polsek Sengah Temila melaksanakan patroli malam guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Sorot lampu kendaraan patroli menyusuri jalanan yang mulai sepi, hingga perhatian petugas tertuju kepada sekelompok pemuda yang hendak berjalan menggunakan sepeda motor.
Dengan pendekatan humanis, petugas patroli langsung menyapa para pemuda tersebut dan mengajak mereka berbincang santai di pinggir jalan. Dalam kesempatan itu, polisi memberikan himbauan tegas agar para pemuda tidak terlibat aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Jangan ikut-ikutan balap liar. Selain melanggar aturan, kegiatan itu sangat berbahaya dan bisa merenggut nyawa,” ujar salah satu petugas patroli kepada para pemuda.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila AKP Ecep Maman Hermawan, S.H., M.Kn., saat dikonfirmasi secara terpisah menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas, terutama aksi balap liar dan kenakalan remaja pada malam hari.
“Patroli malam ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk balap liar yang sering dilakukan oleh kalangan remaja,” jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pemuda agar lebih memahami pentingnya menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar maupun aktivitas negatif lainnya. Keselamatan adalah yang utama,” tambahnya.
Melalui patroli rutin tersebut, Polsek Sengah Temila berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, serta generasi muda dapat terhindar dari kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
KA, Biro Kab Landak Basirun.,”
