Ingin Konfirmasi Temuan Warga, Wartawan Pena Mitra Bhayangkara Dikabarkan Pimpinan Inspektorat Kutai Timur Tak Ada di Tempat

 

KUTAI TIMUR – Perwakilan wartawan dari Media Online Pena Mitra Bhayangkara melakukan kunjungan resmi ke Kantor Inspektorat Kabupaten Kutai Timur, dengan tujuan utama meminta keterangan dan konfirmasi terkait laporan yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan di salah satu wilayah desa setempat. Langkah ini diambil sebagai wujud kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, agar setiap informasi yang disampaikan nantinya berimbang, benar, dan mendengar penjelasan dari pihak berwenang.

 

Sesampainya di kantor, rombongan wartawan disambut oleh petugas yang bertugas di bagian penerimaan tamu atau resepsionis. Ketika ditanya keberadaan pimpinan maupun pejabat berwenang yang dapat memberikan penjelasan, petugas tersebut menyatakan bahwa seluruh pimpinan sedang tidak berada di tempat. Lebih jauh, saat dimintai keterangan atau penjelasan awal, petugas menjawab tidak berwenang menyampaikan informasi apa pun dan tidak berani memberikan pernyataan terkait hal tersebut.

 

Wartawan kemudian berusaha mencari jalan tengah dengan meminta nomor telepon atau sambungan pesan singkat WhatsApp dari salah satu pimpinan yang dapat dihubungi, guna tetap berusaha melakukan konfirmasi meski tidak bertemu langsung. Namun permintaan itu pun tidak dapat dipenuhi dan tidak mendapatkan tanggapan yang memadai.

 

Upaya ini dilakukan semata‑mata agar persoalan yang disampaikan warga dapat diketahui kebenarannya secara utuh, tanpa berprasangka buruk dan tetap menjaga prinsip keadilan pemberitaan. Sayangnya, niat baik untuk berkomunikasi tersebut seolah menemui tembok pembatas. Seakan‑akan lembaga Inspektorat Kabupaten Kutai Timur menjauhkan diri atau enggan berkomunikasi dengan awak media. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan di kalangan awak media maupun masyarakat luas: apakah ada hal yang ingin disembunyikan, atau justru kurangnya kesiapan dalam membuka akses informasi publik sebagaimana seharusnya lembaga pengawas?

 

Masyarakat berharap lembaga yang bertugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan ini senantiasa terbuka, transparan, dan mau berdialog—sehingga kepercayaan publik tetap terjaga dan setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan dengan cara yang benar dan terang benderang.

 

Desa Kebun Agung yang terletak di Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, kini menjadi sorotan masyarakat setempat setelah muncul dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan desa serta keterkaitan hubungan kekeluargaan antara pengelola keuangan dengan pihak yang melaksanakan pembangunan desa.

 

” TIM ”

Redaksi

Media Online Pena Mitra

Bhayangkara.com

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *