Dirreskrimum Polda Sulut Paparkan Capaian Pengungkapan Kasus Semester I Tahun 2026

 

MANADO, Humas Polda Sulut – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Suryadi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan memaparkan capaian kinerja penanganan dan pengungkapan kasus tindak pidana konvensional sepanjang Semester I Tahun 2026 Polda Sulut dan jajaran, yang digelar di aula Tribrata Polda Sulut, Senin (29/6/2026).

 

Kombes Pol Suryadi menyampaikan bahwa berbagai capaian yang diraih selama enam bulan pertama tahun 2026 menjadi bukti komitmen jajaran Ditreskrimum Polda Sulut dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

 

Kegiatan evaluasi ini juga menjadi momentum untuk mengukur efektivitas penanganan perkara sekaligus menyusun strategi menghadapi tantangan pada semester berikutnya.

 

Ia menjelaskan, pada Semester I Tahun 2026, Ditreskrimum Polda Sulut berhasil menangani berbagai kasus kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan, penganiayaan, pemalsuan, penggelapan, dan penipuan.

 

“Dari total 1.335 kasus kejahatan konvensional yang ditangani, sebanyak 607 kasus berhasil diselesaikan atau mencapai tingkat penyelesaian perkara sebesar 45 persen, meningkat 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.

 

Pada kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dari 4 laporan yang diterima berhasil diselesaikan 6 kasus atau mencapai 156 persen. Sementara pencurian dengan pemberatan (curat) mencatat 4 laporan dengan penyelesaian 11 kasus atau 275 persen.

 

Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terdapat 17 laporan dengan 4 kasus yang berhasil diselesaikan. Kasus pembunuhan tercatat sebanyak 23 laporan dengan penyelesaian 18 kasus atau 78 persen. Sedangkan kasus penganiayaan mendominasi dengan jumlah 844 laporan dan 408 kasus berhasil diselesaikan atau sebesar 48 persen.

 

Selain itu, penyidik juga berhasil menangani berbagai kasus lainnya, seperti pemalsuan sebanyak 41 laporan dengan 10 kasus terselesaikan, penggelapan 202 laporan dengan 77 kasus terselesaikan, serta penipuan sebanyak 170 laporan dengan 69 kasus berhasil dituntaskan.

 

“Keberhasilan pengungkapan kasus turut didukung dengan penyitaan sejumlah barang bukti, antara lain 3 unit mobil, 16 unit sepeda motor, 14 bilah senjata tajam, 15 pucuk senjata api, 10 buah panah wayer, 2 unit mesin motor laut, 1 unit alat komunikasi (HT), 7 unit speaker, 1 unit senapan angin, 4 unit mixer, dan 1 unit kompresor” ujarnya.

 

Kombes Pol Suryadi juga mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang didukung partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi, sehingga berbagai kasus yang menjadi perhatian publik dapat diungkap dan dituntaskan dengan baik.

 

“Keberhasilan ini tidak boleh membuat jajaran terlena karena tantangan ke depan akan semakin kompleks seiring berkembangnya modus kejahatan,” tegasnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya penerapan penyidikan yang presisi dan berbasis scientific crime investigation, dengan mengedepankan kelengkapan alat bukti serta kualitas berkas perkara. Seluruh personel juga diingatkan agar tetap berorientasi pada pelayanan dan keadilan bagi masyarakat yang menantikan penyelesaian setiap laporan polisi yang telah disampaikan.

 

Kombes Pol Suryadi mengajak seluruh jajaran Ditreskrimum untuk menjadikan hasil evaluasi Semester I sebagai motivasi meningkatkan kinerja pada Semester II Tahun 2026, dengan target membangun kepercayaan masyarakat, memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, serta mewujudkan Polda Sulut yang semakin profesional dan presisi.

 

PMBcom.,”

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *