POSO – Dalam upaya membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba, Polsek Pamona Selatan, Polres Poso, memberikan penyuluhan hukum dan bahaya narkoba kepada ratusan siswa baru SMA Negeri 1 Pendolo dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Pendolo mulai pukul 08.30 WITA tersebut diikuti sekitar 150 siswa-siswi baru. Penyuluhan disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pamona Selatan, Ipda Sainuddin, S.H., dengan didampingi Guru Bimbingan Konseling Lia Angelia, Guru Pendidikan Jasmani Silver, serta tenaga tata usaha Jelin Tanodi.
Dalam penyampaiannya, Ipda Sainuddin menjelaskan mengenai pengertian narkoba, jenis-jenisnya, serta dampak buruk yang ditimbulkan apabila disalahgunakan. Ia menegaskan bahwa meskipun narkotika memiliki manfaat dalam dunia medis, penyalahgunaannya dapat mengakibatkan kerusakan serius pada organ tubuh seperti otak, hati, ginjal, sistem saraf pusat, pembuluh darah, hingga sistem pernapasan.
Selain memberikan pemahaman mengenai dampak kesehatan, para peserta juga dibekali pengetahuan tentang konsekuensi hukum penyalahgunaan narkoba sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ipda Sainuddin mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan tindak pidana yang memiliki ancaman hukuman berat, sehingga para pelajar diharapkan mampu menjaga diri dari pengaruh lingkungan maupun ajakan yang dapat menjerumuskan mereka.
Ia juga memaparkan ciri-ciri penyalahguna narkoba, langkah-langkah pencegahan, serta pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Kapolsek Pamona Selatan, Iptu Viktor Batara, S.H., mengatakan kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan saat MPLS merupakan langkah preventif yang sangat strategis untuk menanamkan pemahaman sejak dini kepada para pelajar mengenai bahaya narkoba.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan bekal pengetahuan kepada para siswa baru agar memahami risiko penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan maupun konsekuensi hukumnya. Harapannya mereka memiliki ketahanan diri dan tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang negatif,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pihak, mulai dari sekolah, keluarga hingga masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi, membimbing, dan memberikan edukasi kepada generasi muda. Dengan sinergi yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Kapolsek berharap seluruh siswa baru SMA Negeri 1 Pendolo dapat memanfaatkan masa sekolah untuk belajar, mengembangkan potensi diri, serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi meraih masa depan yang lebih baik.
Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan tertib, interaktif, dan mendapat antusiasme dari para peserta. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 09.05 WITA dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
PMBcom.,”
