POSO – Kepolisian Sektor (Polsek) Lore Utara, Polres Poso, memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan judi online kepada siswa baru SMAN 1 Lore Utara dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan berlangsung di halaman SMAN 1 Lore Utara, Desa Wuasa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Kamis (9/7/2026).
Penyuluhan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lore Utara, Ipda Budiyanto, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Wuasa, Aipda Budianto Rante. Turut hadir Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Lore Utara, Sarulin Salua, S.Pd., Ketua OSIS Sayu Komang Santika Dewi, panitia MPLS, serta sekitar 160 siswa baru.
Dalam penyampaiannya, Ipda Budiyanto mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terpengaruh dengan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan. Menurutnya, banyak kasus penyalahgunaan narkoba berawal dari rasa penasaran, namun akhirnya berujung pada ketergantungan dan berbagai persoalan hukum.
Ia juga menjelaskan ketentuan hukum terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, termasuk ancaman pidana berat bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Selain berdampak pada kesehatan fisik dan mental, narkoba juga dapat memicu tindakan kriminal hingga menyebabkan kematian akibat overdosis.
Selain materi tentang narkoba, peserta MPLS juga mendapatkan edukasi mengenai bahaya judi online yang kini semakin marak menyasar kalangan remaja melalui media sosial dan berbagai platform digital. Para siswa diingatkan agar tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan karena praktik tersebut merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum.
Sementara itu, Aipda Budianto Rante mengajak para siswa untuk lebih bijak dalam menggunakan media digital dan memilih lingkungan pergaulan yang positif.
“Judi online bukan sekadar permainan, tetapi merupakan tindak pidana yang dapat merusak masa depan. Selain menyebabkan kerugian ekonomi, judi online juga berdampak terhadap kesehatan mental, memicu tindakan kriminal, dan merusak hubungan dalam keluarga,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab antara pemateri dan para siswa, kemudian ditutup dengan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Kapolsek Lore Utara, AKP Thamrin Samuda, mengatakan bahwa penyuluhan pada masa MPLS merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
Menurutnya, generasi muda saat ini menjadi salah satu kelompok yang rentan menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba maupun promosi judi online. Karena itu, pembekalan sejak awal memasuki lingkungan sekolah dinilai sangat penting sebagai upaya pencegahan.
“Kami berharap para pelajar memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap narkoba dan judi online serta mampu membangun karakter yang kuat, disiplin, dan bertanggung jawab. Sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran hukum,” ujar AKP Thamrin Samuda.
Polsek Lore Utara menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan penyuluhan dan edukasi ke sekolah-sekolah sebagai bagian dari upaya preventif dalam melindungi generasi muda serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Lore Utara.
PMBcom.,”
