Polsek Air Besar ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Air Besar, jajaran Polsek Air Besar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Mohammad Ibrahim Malik, SH melaksanakan pemasangan Baliho Maklumat Kapolda Kalbar tentang “Stop Karhutla” pada Jumat (8/8/2025).
Baliho berukuran 3 x 4 meter tersebut dipasang di Simpang Tiga Jalan menuju PT. Kusuma Mentari Makmur (KMM), Dusun Serimbu Tengah, Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak. Lokasi ini dipilih karena merupakan jalur strategis yang sering dilalui masyarakat dan pekerja perkebunan, sehingga pesan pencegahan Karhutla dapat tersampaikan secara luas.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek Air Besar didampingi oleh personel Polsek Air Besar, yakni AIPDA Edy Sanfransisco, AIPDA Heriyadi, dan AIPDA Sunardi, serta tiga orang anggota Security PT. KMM.
Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, SH menyampaikan bahwa pemasangan baliho ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung kebijakan Kapolda Kalbar untuk menekan angka kebakaran hutan dan lahan. “Maklumat Kapolda Kalbar ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik untuk membuka kebun maupun keperluan lainnya. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi hukum yang tegas,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi, patroli, dan penindakan terhadap setiap pelanggaran terkait Karhutla. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, perusahaan, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Cegah Karhutla demi keselamatan dan kelestarian alam kita,” tegasnya.
Korwil Kalbar Rustan.”








