Polsek Teluk Pandan Amankan Ibadah Minggu di Gereja Toraja Bukit Zaitun, Jemaat Beribadah dengan Khusyuk

TELUK PANDAN, Kutai Timur – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan keagamaan, personel Polsek Teluk Pandan melaksanakan patroli sekaligus pengamanan ibadah Minggu di Gereja Toraja Jemaat Bukit Zaitun, Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Minggu (21/6/2026).

Kegiatan pengamanan di Gereja Toraja Jemaat Bukit Zaitun yang berlokasi di Jalan Bukit Perjuangan Km 08, Dusun Gunung Kuari, RT 05, Desa Suka Rahmat.

Dalam pelaksanaan tugas pengamanan, Polsek Teluk Pandan menerjunkan personel Aipda M. Sholikin dan Aipda Jumhar AR untuk melakukan pemantauan serta memastikan seluruh rangkaian ibadah berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Selain mengamankan area gereja, petugas juga melakukan pengawasan terhadap kendaraan jemaat yang terparkir di sekitar lokasi.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, melalui Kapolsek Teluk Pandan, Iptu Samuel Tarihoran menyampaikan bahwa pengamanan rumah ibadah merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna menjamin kebebasan beribadah serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Polri berkomitmen memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat yang menjalankan kegiatan keagamaan. Kehadiran anggota di tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan suasana yang nyaman sehingga jemaat dapat beribadah dengan khusyuk dan tenang,” ujarnya.

Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga toleransi antarumat beragama serta bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan demi terciptanya situasi yang harmonis di wilayah Teluk Pandan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib. Jemaat dapat mengikuti seluruh rangkaian ibadah dengan lancar tanpa adanya gangguan keamanan. Kehadiran personel Polsek Teluk Pandan mendapat respons positif dari masyarakat sebagai wujud nyata pelayanan Polri yang humanis dan dekat dengan warga.

Polres Kutai Timur juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

 

Ka.Biro Kab. Kutai Timur Muhammad Amir.”

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *