Polsek Poso Pesisir Selatan Kedepankan Mediasi Kekeluargaan dalam Penyelesaian Permasalahan Warga

 

Poso Pesisir Selatan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Polres Poso melalui Polsek jajaran terus mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan persuasif, musyawarah, dan kearifan lokal di tengah masyarakat.

 

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Patiwunga, Aipda Adi Darmawan, S.H., bersama Pemerintah Desa dan Tokoh Adat Desa Patiwunga yang melaksanakan mediasi atau problem solving terkait dugaan perkara perzinaan yang terjadi di Dusun II RT 01 Desa Patiwunga, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Senin malam (19/05/2026).

 

Mediasi dilaksanakan sekitar pukul 19.30 WITA di rumah warga atas nama Adolf Frid Janiba dengan menghadirkan kedua belah pihak guna mencari penyelesaian secara damai dan kekeluargaan.

 

Dalam perkara tersebut, seorang perempuan berinisial Pr. M.M. diduga terlibat hubungan terlarang dengan seorang laki-laki berinisial C.G. yang diketahui telah berstatus sebagai suami dari perempuan berinisial S.T.

 

Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa dan tokoh adat kemudian memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.

 

Dari hasil mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan menyerahkan proses penyelesaian kepada lembaga adat Desa Patiwunga.

 

Adapun keputusan adat yang disepakati yakni masing-masing pihak yang melakukan perbuatan tersebut dikenakan sanksi adat berupa denda uang sebesar Rp1.500.000 per orang.

 

Kapolsek Poso Pesisir Selatan IPTU HAERUDIN, S.H., M.A.P. menyampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan tokoh adat yang telah mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah dan kearifan lokal sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

 

“Penyelesaian melalui problem solving dan mekanisme adat merupakan langkah yang baik selama seluruh pihak menerima hasil kesepakatan dan situasi tetap kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga norma sosial, adat istiadat, serta menghindari perbuatan yang dapat menimbulkan konflik di lingkungan masyarakat,” ujar Kapolsek.

 

Kegiatan mediasi berlangsung aman, tertib, dan kedua belah pihak menerima hasil kesepakatan yang telah ditentukan bersama.

 

PMBcom.,”

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *