Polsek Lore Selatan Gelar Sosialisasi Bullying di SDN Desa Pada, Tekankan Dampak dan Konsekuensi Hukum

 

Lore Selatan – Dalam upaya meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya perundungan (bullying), Kapolsek Lore Selatan IPTU I Made Putra Yasa, SH., bersama Bhabinkamtibmas Desa Pada BRIPKA Irawan Sari melaksanakan kegiatan sosialisasi bullying di SDN Desa Pada, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Selasa (14/4/2026) pagi.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut berlangsung di dalam ruang kelas dan diikuti oleh para siswa-siswi serta dewan guru. Dalam penyampaiannya, Kapolsek menjelaskan secara rinci mengenai pengertian bullying, jenis-jenisnya, hingga dampak yang dapat ditimbulkan baik bagi korban maupun pelaku.

 

“Bullying adalah perbuatan yang tidak menyenangkan, baik secara fisik, lisan, maupun sosial, yang biasanya dilakukan oleh individu atau kelompok yang merasa lebih kuat terhadap yang lemah,” jelas IPTU I Made Putra Yasa.

 

Ia mencontohkan bentuk bullying secara fisik seperti memukul, menendang, mendorong, hingga mencubit dan meludahi. Sementara secara lisan berupa ejekan, pemberian julukan yang tidak pantas, hingga menyebut nama orang tua dengan maksud merendahkan. Adapun secara sosial, seperti mengucilkan atau mengajak teman-teman lain untuk menjauhi seseorang.

 

Lebih lanjut, Kapolsek juga menjelaskan bahwa tindakan bullying dapat terjadi di berbagai lingkungan, seperti di sekolah, keluarga, masyarakat, hingga di media sosial. Dampaknya pun sangat serius, mulai dari menurunnya kepercayaan diri, rasa malu, prestasi belajar menurun, hingga keinginan untuk pindah sekolah bahkan tindakan ekstrem seperti bunuh diri.

 

Dalam kesempatan tersebut, IPTU I Made Putra Yasa turut menegaskan adanya konsekuensi hukum bagi pelaku bullying.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh siswa agar tidak melakukan tindakan bullying dalam bentuk apapun. Selain berdampak buruk bagi korban, perbuatan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang dapat merugikan masa depan pelaku sendiri,” tegasnya.

 

Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Beberapa siswa mengajukan pertanyaan terkait cara menghadapi bullying, termasuk apakah korban boleh membalas, apa yang harus dilakukan jika melihat teman menjadi korban, serta kemana harus melapor.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek memberikan arahan agar korban tidak membalas tindakan bullying, melainkan segera melaporkan kepada guru atau wali kelas agar dapat ditangani secara tepat. Sementara bagi siswa yang menyaksikan, diimbau untuk berani menjadi penengah dan segera melaporkan kepada orang dewasa atau guru apabila terjadi tindakan bullying, terutama yang bersifat fisik.

 

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 09.00 WITA tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kepala Sekolah SDN Desa Pada, Luther Toii, bersama para dewan guru memberikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut yang dinilai sangat bermanfaat bagi para siswa.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik bullying di wilayah Kecamatan Lore Selatan.

 

Korwil Sulteng Abd Rakib.”

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *