Poso – Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Satuan Resnarkoba Polres Poso terus menggencarkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya generasi muda sebagai upaya pencegahan sejak dini terhadap bahaya narkoba.
Pembinaan dan Penyuluhan Hukum terkait Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bertempat di Universitas Sintuwu Maroso Poso yang dilaksanakan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Poso bersama BNN Kabupaten Poso kepada masyarakat khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa. Rabu(11/3/26).
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan materi penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta sanksi hukum terhadap tindak pidana narkotika. Selain itu juga disampaikan penjelasan mengenai upaya rehabilitasi bagi pengguna atau masyarakat yang telah terpapar narkoba, sebagai langkah pemulihan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan para mahasiswa sebagai generasi muda dapat memahami dampak buruk narkoba baik dari sisi kesehatan, sosial maupun hukum, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masyarakat untuk ikut mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Poso IPTU Kadriwan, S.Pd., M.H dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Oleh karena itu kami terus melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada pelajar maupun mahasiswa agar mereka memahami dampak serta konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Poso.
“Melalui kesempatan ini kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya generasi muda agar menjauhi narkoba dalam bentuk apapun. Jangan pernah mencoba, karena sekali terjerumus akan berdampak besar bagi masa depan. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan pembinaan dan penyuluhan tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif, serta mendapat respon positif dari para mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut.
Korwil Sulteng Abd Rakib.”








