Palu — Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Pol Purwanto Puji Sutan menyampaikan komitmennya dalam menjaga profesionalisme dan integritas institusi Polri melalui penguatan pengawasan internal.
Hal tersebut disampaikan Irwasda dalam kegiatan Podcast Presisi Polda Sulteng yang mengusung tema “Polisi Mengawasi Polisi”, Rabu 06/05/2026 siang, diruang Podcast Presisi Polda Sulteng.
Dalam kesempatan tersebut, Irwasda menjelaskan bahwa pihaknya memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.
“Tugas utama Itwasda adalah melaksanakan pengawasan internal melalui audit, reviu, evaluasi, maupun pemantauan.Tujuannya agar pelaksanaan tugas berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan internal merupakan pilar penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Tanpa pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan akan sulit dikendalikan.
“Pengawasan adalah kunci agar institusi tetap berada di jalur profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Mengusung konsep “Polisi Mengawasi Polisi”, Irwasda memastikan proses pengawasan dilakukan secara objektif dan transparan.
Setiap pemeriksaan dilakukan berdasarkan data, fakta, dan aturan yang berlaku, serta melalui mekanisme berjenjang.
“Kami pastikan tidak ada ruang untuk subjektivitas atau tebang pilih dalam pengawasan,” tegas Irwasda.
Terkait laporan masyarakat, pihaknya menjamin setiap aduan akan ditindaklanjuti secara serius. Prosesnya dimulai dari registrasi, verifikasi, hingga pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan adanya kepastian penanganan.
Selain itu, independensi pengawasan juga menjadi perhatian utama. Menurutnya, sistem pengawasan berlapis serta penerapan kode etik menjadi landasan dalam menjaga objektivitas.
Dalam praktiknya, Irwasda mengakui terdapat tantangan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan soliditas internal.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa prinsip keadilan tetap menjadi prioritas utama.
Dari sisi transparansi, hasil pengawasan pada prinsipnya terbuka sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan kerahasiaan.
Dalam menjalankan tugasnya, Irwasda juga menyatakan pihaknya bersinergi dengan fungsi lain seperti Bidpropam Polda Sulteng.
Keduanya saling melengkapi dalam mengawasi kinerja serta menegakkan disiplin dan kode etik anggota.
Untuk meningkatkan kepercayaan publik, lanjut Irwasda, pihaknya terus memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan transparansi, serta memastikan setiap pelanggaran ditindak secara tegas dan konsisten.
Selain itu, Irwasda juga menuturkan pihaknya mengembangkan inovasi berupa sistem pengawasan berbasis digital guna meningkatkan kecepatan dan akurasi dalam mendeteksi potensi penyimpangan.
Irwasda menambahkan bahwa setiap kasus yang terjadi dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan sistem ke depan, sehingga tidak terjadi pengulangan.
Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya integritas di lingkungan internal Polri, yang harus dimulai dari pimpinan dan diterapkan secara berkelanjutan.
“Kami ingin pengawasan menjadi bagian dari budaya kerja, bukan sekadar formalitas,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Irwasda mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan tidak ragu melaporkan jika menemukan pelanggaran oleh oknum anggota Polri.
“Laporan masyarakat adalah bagian penting dari kontrol sosial untuk mewujudkan Polri yang lebih baik,” tutupnya.
PMBcom.,”
