Polisi Beri Teguran Keras Jukir Liar di Depan Islamic Center Samarinda Yang Sempat Viral Di Sosial Media

Penamitrabhayangkara.com

KOTA SAMARINDA — Pihak Kepolisian Sektor Sungai Kunjang Polresta Samarinda menindak juru parkir yang meresahkan warga ditaman depan Islamic Center Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Sabtu (25/5/2024) malam karena kerap meresahkan warga masyarakat dengan cara memberikan teguran keras.

 

“Ada berita yang viral di sosial media terkait jukir liar yang sering meminta tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan. Jadi saya kerahkan anggota yang melaksanakan cipta kondisi untuk langsung memberikan teguran kepada juru parkir yang ada di taman tersebut,” kata Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, SH, dalam keterangannya, Sabtu (25/5/2024) malam.

 

Kompol Zainal Arifin, SH, juga memberikan instruksi kepada anggotanya untuk melakukan pembinaan terhadap juru parkir tersebut agar tidak meresahkan masyarakat sejauh ini, di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang memang tidak melarang adanya juru parkir yang ada di taman depan Islamic Center tersebut selama tidak mengganggu Kamtibmas atau membuat resah warga,” jelasnya.

 

“Tapi kita pegang datanya juru parkir yang ada di taman depan Islamic center Samarinda itu. Jadi sewaktu-waktu ada masalah, kita langsung tahu orangnya. Nah, setelah kita cek data, ternyata ada beberapa jukir baru di wilayah tersebut,” tambahnya.

 

Pembinaan dilakukan agar tindakan mereka tak membuat resah warga yang bersantai di area tersebut. Namun demikian, dia memberikan catatan bahwa juru parkir liar boleh melakukan aktivitas pengaturan parkir selama tujuan utamanya adalah membantu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di daerah masing-masing dan tarif parkir harus sesuai ketentuan, Tutup Kapolsek.

Koordinator Liputan wilayah Kaltim, Andi Anwar.”

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *