PONTIANAK – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polda Kalimantan Barat mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan setiap kejadian maupun penyakit masyarakat melalui layanan darurat Polri 110.
Upaya menjaga stabilitas kamtibmas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Polda Kalbar terus mendorong kesadaran publik agar tidak ragu melaporkan berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tindak kriminalitas, aksi premanisme, peredaran minuman keras ilegal, hingga praktik perjudian yang meresahkan.
Layanan Polri 110 hadir sebagai sarana cepat dan mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan.
Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam, sehingga masyarakat dapat segera mendapatkan respon dari pihak kepolisian ketika terjadi situasi darurat.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau penyakit masyarakat. Layanan 110 siap menerima laporan selama 24 jam dan akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, Polda Kalbar juga terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif di berbagai wilayah rawan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
“Dengan adanya layanan Polri 110, masyarakat diharapkan semakin proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kolaborasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di Kalimantan Barat.” Tutup bambang.
Korwil Kalbar Rustan.,”








