Palu – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda dan pembangunan daerah di Sulawesi Tengah.
Berkaitan dengan hal tersebut, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Pribadi Sembiring, dalam Podcast Presisi, Kamis (04/06/2026), menegaskan bahwa kondisi peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah saat ini masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Menurutnya, berbagai jenis narkotika masih ditemukan beredar di sejumlah wilayah, dengan sabu-sabu menjadi jenis yang paling dominan.
Dalam beberapa tahun terakhir, tren peredaran narkoba menunjukkan pola yang semakin kompleks, termasuk pemanfaatan teknologi digital dan media sosial sebagai sarana komunikasi maupun transaksi oleh jaringan pelaku.
“Dampak penyalahgunaan narkoba sangat luas. Tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental pengguna, tetapi juga memicu berbagai tindak kriminal, merusak hubungan keluarga, menurunkan produktivitas masyarakat, hingga mengancam masa depan generasi muda,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa generasi muda menjadi sasaran utama para pelaku jaringan narkotika karena berada pada fase pencarian jati diri, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, serta lebih mudah dipengaruhi lingkungan dan pergaulan.
Oleh karena itu, edukasi mengenai bahaya narkoba harus diberikan sejak usia dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Dalam upaya pemberantasan narkoba, aparat kepolisian menghadapi berbagai tantangan. Selain jaringan yang terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, para pelaku juga menggunakan berbagai modus operandi baru untuk menghindari pengawasan aparat.
Tantangan lainnya adalah luasnya wilayah pengawasan serta keterlibatan jaringan yang terorganisir. Sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah yang memiliki aktivitas ekonomi, mobilitas penduduk, dan jalur transportasi yang cukup tinggi menjadi perhatian khusus dalam pengawasan peredaran narkoba.
Meski demikian, Ditresnarkoba Polda Sulteng terus meningkatkan pengawasan dan penindakan di seluruh wilayah hukum tanpa terkecuali.
Dirresnarkoba menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata.
Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga organisasi kepemudaan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting karena masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan tempat tinggal masing-masing. Informasi dari masyarakat sering kali menjadi pintu awal pengungkapan kasus narkotika,” katanya.
Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, pihaknya menerapkan strategi yang mencakup penegakan hukum, pengembangan jaringan intelijen, pemanfaatan teknologi informasi, pengawasan jalur distribusi, serta kerja sama dengan berbagai instansi terkait.
Pemanfaatan teknologi dan intelijen menjadi salah satu kunci dalam mengungkap jaringan narkotika yang semakin canggih.
Selain tindakan represif, pihaknya juga terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi, penyuluhan, kampanye anti narkoba, serta program edukasi di sekolah dan kampus.
Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan generasi muda terhadap pengaruh narkoba.
“Dalam pengalaman selama bertugas, banyak kasus yang meninggalkan kesan mendalam, terutama ketika menemukan korban penyalahgunaan narkoba yang masih berusia muda dan kehilangan masa depan akibat ketergantungan narkotika,” ujar Dirresnarkoba.
Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang harus ditangani bersama.
Kepada para pemuda Sulawesi Tengah, Dirresnarkoba berpesan agar tidak pernah mencoba narkoba dalam bentuk apa pun.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba sering kali berawal dari rasa penasaran yang akhirnya berujung pada ketergantungan dan kerusakan masa depan.
Apabila masyarakat menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar, ia mengimbau agar segera melaporkannya kepada kepolisian atau pihak berwenang.
Identitas pelapor akan dirahasiakan sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk memberikan informasi.
Diakhir podcast, Dirresnarkoba berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersatu dan memperkuat komitmen dalam memerangi narkoba.
Menurutnya, menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, sehat, dan memiliki masa depan yang lebih baik.
“Perang melawan narkoba adalah tugas kita bersama. Mari menjaga keluarga, lingkungan, dan generasi penerus bangsa agar terbebas dari ancaman narkotika demi masa depan Sulawesi Tengah yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.
PMBcom.,”
