PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah mengajak masyarakat memanfaatkan Super App sebagai bagian dari percepatan transformasi layanan kepolisian berbasis digital yang terintegrasi dalam satu aplikasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengunduh dan menggunakan Super App, karena berbagai layanan kepolisian kini bisa diakses dengan cepat dan mudah dalam satu genggaman,” ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Budi Rachmat, Selasa (12/5/2026).
Aplikasi tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian, sehingga lebih efisien dan praktis.
Melalui Super App, masyarakat dapat mengakses berbagai fitur layanan seperti pengaduan masyarakat, informasi keamanan dan ketertiban, hingga peta lokasi kantor polisi dan rumah sakit.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa menyampaikan laporan atau pengaduan secara cepat, sekaligus mendapatkan informasi penting terkait situasi kamtibmas,” katanya.
Selain itu, layanan administrasi seperti pembuatan SIM, STNK, SKCK, serta e-tilang juga tersedia secara online untuk mempermudah proses pelayanan.
Integrasi berbagai layanan dalam satu platform ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.
“Semua layanan terhubung dalam satu aplikasi, sehingga lebih praktis, transparan, dan dapat diakses kapan saja,” ujarnya.
Super App juga dilengkapi dengan tampilan yang sederhana dan ramah pengguna, sehingga mudah digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat.
Keunggulan lain dari aplikasi ini adalah layanan yang responsif, terintegrasi, serta dapat diakses selama 24 jam tanpa batasan waktu dan tempat.
“Ini merupakan langkah nyata kami dalam menghadirkan layanan kepolisian yang modern, cepat, mudah, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.
Korwil Kalteng Asmil.,”








