PERIHAL DUGAAN PENCURIAN SAPI DI DESA SANJAI KEC. SINJAI TIMUR

 

Sinjai  ~ Pada hari Jumat tanggal 16 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 Wita di Dusun Jahung – Jahung Desa Sanjai Kec. Sinjai Timur telah terjadi dugaan tindak pidana Pencurian ternak.

 

Identitas pemilik : Lel. Mahdi, Umur 60 tahun, pekerjaan Petani, Alamat Dusun Jahung – Jahung Desa Sanjai Kec. Sinjai Timur

 

Kronologis kejadian : Pada hari Kamis tanggal 15 Januari 2026 sekitar pukul 16.30 Wita Korban menambatkan sapinya di sekitar rumah – rumah kebun miliknya kemudian keesokan harinya sekitar pukul 07.00 istri korban per. Hartati mengecek sapi namun seekor sapi induk miliknya yang berumur sekitar 15 tahun sudah tidak ada di lokasi penambatan, kemudian korban mencari disekitar sungai yang berjarak sekitar 50 meter dan menemukan potongan sapi miliknya yang hanya tersisa bagian isi perut, sementara bagian lain diduga dibawah pelaku pergi.

 

Menindaklanjuti kejadian tersebut Personil Polsek Sinjai Timur dan Personil Indentifikasi Sat Reskrim yang dipimpin Kapolsek AKP Mukhsin Sirajuddin, S.Sos.M.Si mendatangi TKP dan melakukan koordinasi dengan korban serta Pemerintah Desa…

 

KA.biro Kab Ismail.”

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *