Pemerintah Desa Bonto Bulaeng Bersama Dinas Pertanahan Kabupaten Bantaeng Gelar Penyuluhan Program (PTSL)

 

Bantaeng ~ Pemerintah Desa Bonto Bulaeng bekerja sama dengan Dinas Pertanahan Kabupaten Bantaeng sukses menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bonto Bulaeng, Senin 18 Mei 2026.

 

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting demi memastikan transparansi dan kelancaran program, di antaranya perwakilan Dinas Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Ibu Camat Sinoa, Pemerintah Desa Bonto Bulaeng beserta jajaran, Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai tim pengawal dan pengaman pemerintahan, Bhabinkamtibmas Desa Bonto Bulaeng, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga setempat.

 

Dalam sambutannya, Pemerintah Desa Bonto Bulaeng menyampaikan bahwa program PTSL ini merupakan peluang besar bagi warga untuk mendaftarkan tanah mereka agar memiliki kekuatan hukum yang sah berupa sertifikat. Kehadiran pihak Kejaksaan Negeri Bantaeng dan Bhabinkamtibmas juga menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan program ini dikawal ketat agar berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

 

Pihak Dinas Pertanahan kemudian memaparkan secara detail mengenai teknis pelaksanaan PTSL, mulai dari tahapan pengumpulan berkas, pengukuran tanah di lapangan, hingga penerbitan sertifikat.

 

Kegiatan yang berlangsung tertib ini juga membuka ruang dialog melalui sesi tanya jawab. Para tokoh masyarakat dan warga yang hadir tampak sangat antusias mengajukan pertanyaan terkait status tanah warisan, batas tanah, serta mekanisme administrasi desa. Pihak dinas terkait beserta kejaksaan memberikan penjelasan secara rinci untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat.

 

Melalui penyuluhan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat Desa Bonto Bulaeng mengenai pentingnya sertifikasi tanah semakin meningkat, sekaligus meminimalisir potensi sengketa lahan di masa mendatang.,Humas Desa Bonto Bulaeng.

 

Ka, Biro Kab Bantaeng Amril Setiawan SE.,”

Related posts