Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Bantaeng Bebas Tanpa Lalui Proses Persidangan

 

Bantaeng ~ Keluarga korban merasa kecewa terhadap penegak hukum di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) lantaran pelaku pelecehan seksual bebas melenggang diluar sana layaknya orang yang kebal hukum yang walaupun sebelumnya sempat dilaporkan di aparat penegak hukum.

 

Adanya kasus seperti ini sehingga keluarga korban mengungkapkan rasa kekecewaannya dan merasa tidak puas dengan tindakan penegak hukum yang ada di kabupaten Bantaeng.

 

“Kami merasa kecewa dan tidak puas keputusan kejaksaan tinggi yang tidak melakukan persidangan sesuai prosedur sehingga pelaku bebas begitu saja,” ujar keluarga korban, Selasa (29/10/2024).

 

Lanjut keluarga korban, sebut si (A) mengatakan, bahwa dalam waktu dekat akan melakukan aksi damai di depan Polres Bantaeng, mengharap mendapat perhatian dari aparat hukum yang ada didaerahnya.

 

“Salah seorang tersangka predator seksual, dibebaskan begitu saja, kami sebagai orang  Makassar punya adat dan adab, kalau hukum tidak bisa bertindak maka kami sebagai korban akan melakukan tindakan yang lebih tegas terhadap tersangka pelecehan seksual,” gusarnya.

 

Melihat kaca mata pembaca agar pemberitaan  berimbang, awak media berusaha menghubungi pihak penyidik Polres Bantaeng melalui telekomunikasi WA hingga berita ini dapat terpublikasi secara online.

 

Ka, Biro Bantaeng,Nasing Karaeng Paricu.”

Related posts