Operasi Patuh Mahakam 2026 Digelar, ETLE dan Teguran Humanis Jadi Andalan

 

SANGATTA – Polres Kutai Timur (Kutim) akan melaksanakan Operasi Patuh Mahakam 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kutai Timur.

 

Pelaksanaan operasi mengacu pada Surat Edaran Kapolda Kalimantan Timur Nomor STR/178/V/OPS.1.3./2026 tentang Petunjuk dan Arahan Operasi Patuh Mahakam 2026.

 

Dalam operasi kali ini, jajaran kepolisian mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif dan humanis yang didukung penegakan hukum berbasis elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile.

 

Selain penindakan elektronik, petugas juga akan memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan sebagai bentuk pembinaan dan edukasi.

 

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengatakan bahwa Operasi Patuh Mahakam bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, melainkan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

 

“Operasi ini mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas sehingga keselamatan menjadi kebutuhan bersama. Penegakan hukum tetap dilakukan, namun melalui ETLE dan mekanisme yang profesional serta transparan,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

 

AKBP Fauzan juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar SNI, memakai sabuk pengaman,

 

“Kami harap masyarakat mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

 

Kabiro Kab Kutim Muhammad Amir.,”

Related posts