Mengapa Publik Ramai-ramai Menolak RUU Penyiaran? Ada Apa Dibalik Ini?
Penulis ~ Dahlan Sapa
Opini publik
Samarinda 2024
Revisi Undang-Undang Penyiaran tengah ramai jadi perbincangan berbagai kalangan mulai dari jurnalis hingga masyarakat umum. Berbagai bentuk protes dari masyarakat pun muncul di media sosial hingga aksi-aksi turun ke jalan.
Seperti yang telah dilakukan ratusan wartawan di berbagai daerah,di Indonesia,
aksi-aksi lainnya. Banyak masyarakat yang menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, karena dinilai akan merenggut kebebasan pers.
Dalam aspek penyelesaian sengketa misalnya, Irfan menekankan pentingnya harmonisasi antara KPI dan Dewan Pers. Ia menyarankan agar RUU Penyiaran harusnya bisa memfasilitasi diskusi dan kerja sama yang efektif antara kedua lembaga tersebut.
“Jika RUU ini malah menimbulkan perselisihan, itu tidak akan menguntungkan siapa pun. Kedua lembaga ini memiliki wilayah kerja masing-masing, dan sebaiknya dapat bekerja sama tanpa konflik kepentingan. Dengan begitu, akan tercipta ekosistem media yang lebih sehat dan transparan,”
Kami sebagai jurnalis/wartawan sudah seperti di dalam kerangkeng tidak bisa berbuat apa-apa lagi di negri sendiri, padahal kita pemberitaan dan penyiaran itu penting untuk menjaga atau mengkontrol kecurangan oknum yang akan berbuat yang tidak sesuai dengan fungsi tugasnya.
“Heran juga,ada apa di balik ini,kami bukan menuduh naman ini sepertinya ada sesuatu yang tersembunyi,
Negara lain sudah maju kok kita malah mundur,ingin kembali ke masa penjajahan.
Bagaimana kalau media tidak ada lagi yang memberikan informasi,
Apa masyarakat bisa tau kejadian yang ada di dalam negri.
Jangan karena sorotan media sehingga terciptanya upaya pembungkaman, pembunuhan terhadap media.
“Saya pribadi minta ada aturan atau parameter-parameter yang jelas karya jurnalistik investigasi dibuat. Apa saja yang dilarang dan tidak boleh dilarang. Tidak semua investigasi itu menabrak,” tegas Dahlan Sapa pimpinan redaksi media online pena mitra bhayangkara.com.








