Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Lakukan Mediasi Permasalahan Warga

 

 

Problem solving merupakan strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

 

Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Polres Landak Polda Kalbar Aipda H. Riyanto selaku Bhabinkamtibmas Desa Lamoanak Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya di Ruang BKPM Polsek Menjalin, Senin, (1/11/2022).

 

Adapun permasalahan yang di hadapi warganya terkait permasalahan salah paham sehingga terjadi pengerusakan rumah.

 

Kapolsek Menjalin Iptu Hendra Setyawan, A.Md, mengatakan bahwa dengan adanya laporan permasalahan warga, Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah.

 

“Alhamdulillah dengan di dampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Tokoh Adat permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak dan telah sepakat berdamai dengan cara kekeluargaan (diselesaikan secara hukum Adat)” terang Iptu Hendra.

 

Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kamtibmas untuk saling menjaga satu sama lainnya agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

 

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif” Tutup Kapolsek Menjalin.

 

Korwil Kalbar Rustan.;

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *