Kutai timur~ seiring berjalannya waktu pertumbuhan penduduk di kecamatan rantau pulung semakin meningkat dan masalah sampah tidak pernah terlepas dalam kehidupan kita sehari hari
Kebingungan masyarakat kecamatan rantau pulung kabupaten kutai timur membuang sampah sembarangan karena belum adanya fasilitas umum tempat pembuangan akhir sampah dan edukasi yang tidak memadai mengenai pengelolaan sampah yang benar
Sampah yang berserakan memunculkan masalah kesehatan, pencemaran lingkungan dan masalah sosial yang serius. Seperti yang terjadi penumpukan sampah di kilo 6 Poros rantau pulung sangatta.,Dampaknya meliputi pencemaran tanah, air dan udara. Selain itu juga menghambat proses daur ulang dan menyebabkan penumpukan sampah yang tidak terkendali
Penurunan kualitas hidup., lingkungan yang kotor dan berbau menyebarkan tidak hanya penyakit, tetapi juga menurunkan kualitas hidup masyarakat di sekitarnya
Pencemaran lingkungan., sampah yang tidak dikelola dengan baik, air sungai, dan air tanah karena aliran Lindi (cairan sampah) yang mengandung zat berbahaya. Proses pembusukan sampah juga menghasilkan gas metana yang berkontribusi pada pemanasan global
Kondisi saat ini, diharapkan pemerintah dan pihak swasta berkolaborasi untuk membangun fasilitas tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) yang mana TPST adalah fasilitas yang melakukan pengumpulan, pemilahan, pendaur ulang, pengelolaan dan proses akhir sampah dan semoga memberikan manfaat bagi masyarakat rantau pulung.
KA, Biro Kab Kutai Timur Muhammad Thio Adnan.”








