Mandeknya Penegakan Hukum,Tambang Ilegal di Kajuara Menjamur

 

BONE ~ Aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin resmi dilaporkan semakin marak di Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Keberadaan tambang-tambang tersebut terpantau menjamur di sejumlah desa dan memicu sorotan masyarakat terhadap peran aparat penegak hukum (APH).., Kamis (29/1/2026),

 

lokasi pertambangan yang diduga ilegal tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Desa Gona, Desa Buareng, Desa Abbumpungeng, Desa Lemo, serta sejumlah desa lainnya di Kecamatan Kajuara.

 

Seorang penambang yang ditemui di Desa Buareng mengungkapkan bahwa aktivitas tambang di wilayah tersebut disebut-sebut dikoordinir oleh sejumlah pihak. Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan lapangan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

 

“Di Desa Buareng ini katanya ada yang mengakomodir, begitu juga di Abbumpungeng,” ujarnya singkat.

Sumber tersebut juga menyebut adanya keterlibatan pihak tertentu, termasuk dugaan keterkaitan oknum aparat desa di wilayah lain. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.

Maraknya tambang yang diduga ilegal ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, mengingat kegiatan pertambangan tanpa izin dapat melanggar ketentuan perundang-undangan.

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap aktivitas pertambangan wajib memiliki izin usaha pertambangan (IUP) atau izin resmi lainnya. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana maupun denda sesuai aturan yang berlaku.

 

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penertiban serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi.

Hingga kini, pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum maupun pemerintah desa setempat, belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

 

Ada apa hingga Aparat penegak hukum di kabupaten Bone tidak bertindak tegas, beberapa LSM sudah melaporkan tentang pertambangan ilegal,

 

Tim.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *