Kekhawatiran Warga atas Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas Usaha

Kutai Timur – Kami adalah warga yang berdomisili di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Dengan penuh keprihatinan, kami menyampaikan kondisi lingkungan yang semakin memprihatinkan di wilayah kami. Sejak lama, kami melihat dengan jelas banyak kubangan luas yang ditinggalkan pasca-kegiatan pertambangan, serta pengelolaan lingkungan yang kurang memadai di kawasan perkebunan kelapa sawit. Hal ini menandakan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah ini.

 

Kubangan bekas tambang yang dibiarkan terbuka tanpa reklamasi layaknya “jebakan waktu” bagi masyarakat. Lahan yang rusak tidak bisa difungsikan kembali untuk pertanian maupun kegiatan produktif lainnya, berisiko menimbulkan longsor saat musim hujan, membentuk genangan air yang berpotensi menjadi sarang penyakit serta mengandung zat berbahaya, dan secara perlahan mengganggu keseimbangan ekosistem alam sekitar. Kami menyampaikan ini bukan atas nama lembaga, LSM, atau organisasi lingkungan apa pun—semata-mata didorong oleh kekhawatiran mendalam: bagaimana nasib anak cucu kami jika kerusakan ini terus dibiarkan berlarut-larut tanpa ada perbaikan?

 

Belum lama ini, kami kembali menemukan bukti nyata pembuangan limbah secara sembarangan ke aliran sungai. Sungai-sungai tersebut selama ini menjadi sumber kehidupan utama bagi warga: digunakan untuk minum hewan ternak seperti sapi dan kambing, serta menjadi tempat usaha keramba ikan yang menjadi tumpuan utama pendapatan dan penghidupan keluarga. Jika air sungai terus tercemar, maka sumber kehidupan dan penghidupan kami pun perlahan akan hilang begitu saja.

 

Salah satu kasus yang sempat ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur adalah pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik kelapa sawit yang mencemari aliran sungai di beberapa desa yang berada di wilayah Kecamatan Rantau Pulung. Menanggapi hal ini, Muhammad Thio Adnan menegaskan bahwa pihak berwenang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur, harus bertindak tegas dan tidak ragu menindak pelanggaran. “Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena peristiwa seperti ini bukan baru terjadi satu kali, melainkan sudah yang kedua kalinya,” ujarnya.

 

Oleh karena itu, kami memohon dan menghimbau kepada Pemerintah Daerah Kutai Timur serta seluruh instansi terkait untuk segera memperketat pengawasan di lapangan, menegakkan aturan dan perundang-undangan lingkungan secara tegas dan konsisten, serta memberikan sanksi nyata dan setimpal bagi perusahaan tambang maupun perkebunan kelapa sawit yang terbukti melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan. Lingkungan yang sehat, aman, dan lestari adalah hak mendasar kami sekaligus modal utama untuk masa depan generasi mendatang. Jangan sampai kekayaan alam yang melimpah di Kabupaten Kutai Timur justru berubah menjadi bencana yang merugikan bagi warganya sendiri.

 

KA, Biro/Perwakilan Kabupaten Kutai Timur

Media Online Pena Mitra Bhayangkara

Muhammad Amir SP.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *