Kejati Kalbar klarifikasi Informasi Keliru Terkait Agus Supriyono

 

Pontianak – Menanggapi pemberitaan yang beredar dari GWI Investigasi Indonesia Perwakilan Kalbar tanggal 10 Juni 2026, terkait informasi meninggalnya Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri Ketapang, Saudara Agus Supriyono, pada hari ini Kamis (11/06/2026) Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, SH.MH menyampaikan klarifikasi bahwa informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

 

Faktanya, Saudara Agus Supriyono saat ini dalam kondisi sehat dan tengah menjalani rawat jalan serta pemulihan kesehatan pasca insiden yang terjadi saat kegiatan pemusnahan barang bukti di lingkungan Kejaksaan Negeri Ketapang.

 

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak berdasarkan fakta dan tidak melakukan konfirmasi secara menyeluruh kepada pihak resmi, sehingga menimbulkan informasi yang menyesatkan, keresahan masyarakat, serta berdampak terhadap kondisi psikologis keluarga yang bersangkutan.

 

Perlu ditegaskan bahwa sejak awal Kejaksaan Negeri Ketapang telah memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut dan hingga saat ini proses penanganan serta evaluasi internal tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kami mengimbau kepada seluruh media massa, pengguna media sosial, maupun masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, khususnya informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

 

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tetap menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik, namun penyampaian informasi kepada masyarakat harus dilakukan secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab sesuai kaidah jurnalistik serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Korwil Kalbar Rustan.,”

Related posts