Kapolda Sulteng Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 961 Personel Polri dan PNS Polri

 

Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri periode 1 Juli 2026 serta PNS Polri periode 1 Februari dan 1 April 2026, Kamis 02/07/2026 pagi, dilapangan apel Mapolda Sulawesi Tengah, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu.

 

Upacara berlangsung khidmat dan juga dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Tengah Ny. Lina Nasri, Irwasda Kombes Pol Purwanto Puji Sutan, para Pejabat Utama Polda Sulteng, para pengurus Bhayangkari Daerah Sulawesi Tengah, para perwira, bintara, tamtama, PNS Polri, serta seluruh peserta upacara.

 

Dalam amanatnya, Kapolda Sulteng menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya upacara kenaikan pangkat yang merupakan salah satu bentuk pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri.

 

Menurutnya, kenaikan pangkat tidak hanya menjadi penghargaan atas dedikasi dan prestasi personel, tetapi juga merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab.

 

“Upacara laporan kenaikan pangkat ini merupakan salah satu wujud upaya Polri dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, sekaligus bentuk penghargaan negara kepada personel yang telah menunjukkan prestasi, loyalitas, dan pengabdian dalam melaksanakan tugas,” ujar Kapolda.

 

Kapolda mengungkapkan, sebanyak 961 personel Polda Sulteng memperoleh persetujuan kenaikan pangkat.

 

Jumlah tersebut terdiri atas 950 personel Polri, meliputi 946 kenaikan pangkat reguler, 4 kenaikan pangkat pengabdian, serta 11 orang PNS Polri.

 

Sementara itu, personel yang mengikuti upacara laporan kenaikan pangkat berjumlah 958 personel, terdiri atas 460 personel dari Satker Polda Sulteng dan 498 personel dari Polres/ta jajaran.

 

Dari 460 personel Satker Polda Sulteng tersebut, terdiri atas 13 personel golongan perwira, 422 personel golongan bintara, 15 personel golongan tamtama, dan 10 orang PNS Polri.

 

Kapolda menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan tanda kepangkatan, tetapi juga merupakan kehormatan, kepercayaan, sekaligus konsekuensi terhadap meningkatnya tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

 

“Kenaikan pangkat harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa. Dengan pangkat yang lebih tinggi, maka beban tugas dan tanggung jawab yang diemban juga semakin besar,” tegasnya.

 

Oleh karena itu, Kapolda berharap seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan Polri yang Presisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

 

Diakhir amanatnya, Kapolda mengajak seluruh personel untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara, seraya memohon bimbingan serta perlindungan Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap pelaksanaan tugas.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, mengatakan kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan institusi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, disiplin, dan kinerja yang baik dalam pelaksanaan tugas.

 

Menurutnya, penghargaan tersebut hendaknya menjadi motivasi bagi setiap personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kenaikan pangkat bukanlah tujuan akhir, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian dan tanggung jawab dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pangkat yang lebih tinggi, diharapkan setiap personel mampu menunjukkan kinerja yang semakin profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Kabid Humas.

 

Kabid Humas juga mengajak seluruh personel Polda Sulawesi Tengah untuk terus menjaga soliditas, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika profesi guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

 

PMBcom.,”

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *