Polsek Sengah Temila ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Dalam rangka membentuk karakter serta menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para peserta didik baru, Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila memberikan penyuluhan pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung di Aula SMP Negeri 6 Pahauman, Dusun Batu Duduk, Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Sengah Temila yang diwakili Kanit Binmas Polsek Sengah Temila, Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Aipda Deswi Candra, Kepala SMP Negeri 6 Pahauman Margina, S.Pd., Ketua Panitia MPLS, dewan guru SMP Negeri 6 Pahauman, serta seluruh siswa-siswi baru kelas VII.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Deswi Candra menyampaikan materi penyuluhan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya disiplin dan keselamatan di jalan. Para siswa diingatkan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta menjadi pelopor keselamatan baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi mengenai pencegahan perundungan (bullying) dan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta saling menghormati. Para siswa diajak untuk membangun sikap saling peduli, menghargai perbedaan, dan berani melaporkan apabila menemukan tindakan perundungan di lingkungan sekolah.
Materi penyuluhan juga membahas bahaya penyalahgunaan NAPZA, meliputi narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya, baik yang berasal dari zat alami maupun sintetis. Dijelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menjadi dasar hukum dalam pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila AKP Triyono, S.H., saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan dalam rangka MPLS merupakan langkah preventif untuk membangun karakter pelajar yang disiplin, taat hukum, serta memiliki kesadaran terhadap bahaya perundungan dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap para siswa baru mampu menjadi generasi yang berprestasi, memiliki akhlak yang baik, disiplin dalam kehidupan sehari-hari, mematuhi aturan berlalu lintas, serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba maupun tindakan perundungan. Edukasi sejak dini sangat penting sebagai bekal mereka dalam menjalani kehidupan di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujar AKP Triyono.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, guru, dan orang tua memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, dan bebas dari berbagai bentuk kenakalan remaja. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta menghormati sesama.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 6 Pahauman, Margina, S.Pd., mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Sengah Temila atas kepedulian dalam memberikan pembinaan kepada peserta didik baru.
“Kami sangat mengapresiasi materi yang telah disampaikan oleh pihak Kepolisian. Edukasi mengenai disiplin berlalu lintas, pencegahan perundungan, serta bahaya narkoba sangat bermanfaat dalam membentuk karakter siswa sejak awal memasuki jenjang pendidikan di SMP Negeri 6 Pahauman. Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga para siswa tumbuh menjadi generasi yang cerdas, disiplin, berkarakter, dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
KA, Biro Kab Landak Basirun.,”








