Cegah Curanmor, Polisi Ingatkan Warga Jangan Mudah Pinjamkan Motor ke Orang Tak Dikenal

 

Polsek Sebangki~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Warga lagi asyik santai duduk di depan warung pada Minggu malam (24/5/2026) mendadak terasa lebih hangat ketika personel kepolisian melaksanakan patroli malam dan menyambangi masyarakat secara langsung. Dalam patroli tersebut, polisi tak hanya memantau situasi kamtibmas, tetapi juga memberikan himbauan penting agar warga selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.

 

Petugas patroli terlihat berdialog akrab dengan warga yang sedang berkumpul sambil menikmati suasana malam. Kesempatan itu dimanfaatkan polisi untuk mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pelaku kejahatan yang berpura-pura meminjam sepeda motor sebelum akhirnya dibawa kabur.

 

Selain itu, pemilik warung juga diberikan pesan khusus terkait keamanan saat menutup usaha pada malam hari. Polisi mengimbau agar kendaraan yang masih berada di luar segera dimasukkan ke tempat yang aman, tidak meninggalkan kunci tergantung di motor, serta memastikan seluruh pintu warung maupun rumah sudah benar-benar terkunci sebelum ditinggalkan atau beristirahat.

 

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sebangki IPDA Rudiansyah mengatakan secara terpisah bahwa patroli malam rutin dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

“Patroli malam ini bukan hanya untuk memantau situasi keamanan, tetapi juga sebagai bentuk pendekatan humanis kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan diri dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

 

Lanjut Kapolsek menambahkan, kejahatan sering terjadi karena adanya kesempatan dan kelalaian pemilik kendaraan maupun rumah. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk lebih disiplin dalam menjaga keamanan, terutama saat malam hari.

 

“Kami mengimbau warga agar jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, apalagi sampai meminjamkan kendaraan. Pastikan juga sepeda motor disimpan di tempat aman, kunci dicabut dan disimpan dengan baik, serta cek kembali pintu rumah maupun warung sebelum tidur ataupun ditinggalkan,” tambahnya.

 

KA, Biro Kab Landak Basirun.,”

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *