SANGATTA – Polres Kutai Timur terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam. Layanan ini menjadi pusat informasi dan pengaduan masyarakat sekaligus sarana pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Melalui operator yang selalu siaga, setiap laporan maupun pengaduan masyarakat dapat segera diterima dan diteruskan kepada satuan fungsi maupun personel di lapangan untuk ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menegaskan bahwa kehadiran layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Call Center 110 hadir sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian. Kami memastikan layanan ini siaga selama 24 jam sehingga setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti dengan cepat, profesional, dan humanis,” ujar Kapolres AKBP Fauzan Arianto, Sabtu (20/06/2026).
AKBP Fauzan juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, kebakaran hutan dan lahan, maupun kejadian lain yang membutuhkan kehadiran polisi.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dengan adanya layanan 110, kami berharap komunikasi antara masyarakat dan kepolisian semakin mudah, cepat, dan efektif,” tambahnya.
Selain menerima pengaduan, operator Command Center 110 Polres Kutai Timur juga secara aktif memantau perkembangan situasi kamtibmas dan berkoordinasi dengan personel di lapangan guna memastikan setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sedini mungkin.
Polres Kutai Timur mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak melakukan panggilan iseng yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian.
Ka. Biro Kab. Kutai Timur Muhammad Amir.”








