BALIKPAPAN – Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur terus memperkuat upaya edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan memasang spanduk serta membagikan stiker berisi pesan-pesan penting di sejumlah titik strategis wilayah Kecamatan Balikpapan Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 6 Juli 2026.
Kegiatan ini menyasar kawasan yang menjadi pusat aktivitas warga, mulai dari lingkungan permukiman, satuan pendidikan, area perkantoran, pusat perdagangan, hingga ruas jalan utama. Secara spesifik, personel bertugas memasang spanduk dan menyebarkan stiker di Kantor Pemasaran Perumahan Grand City, Cluster Town File, Gedung Biru Kaltim Post di Jalan Soekarno Hatta Km 6, Perumahan Bumi Nirwana Indah, SMK Negeri 6 Balikpapan, Perumahan Kariangau Baru, kawasan Kampung Buton di Jalan Soekarno Hatta, serta area Ruko Grand City.
Beragam pesan Kamtibmas disampaikan dalam kegiatan ini. Warga diajak untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, mewaspadai bahaya pinjaman online ilegal, serta menghindari praktik judi online. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, berhati-hati mencegah kebakaran saat meninggalkan rumah, serta tertib berlalu lintas dengan melengkapi seluruh dokumen kendaraan yang berlaku.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga persatuan dengan menolak paham radikalisme, terorisme, dan sikap intoleransi. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan indikasi penyebaran paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan dan hukum yang berlaku.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran warga melalui media yang mudah dijangkau.
“Melalui spanduk dan stiker, kami sampaikan pesan secara sederhana namun efektif, agar mudah dibaca dan diingat masyarakat. Ini bagian upaya kita mengajak seluruh elemen masyarakat bergotong royong menjaga keamanan lingkungan, menjauhi pelanggaran hukum, serta meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan diri maupun orang lain,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.
Diharapkan penyebaran informasi ini dapat memperluas pemahaman warga, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat di wilayah Balikpapan.
Sumber: Humas Polda Kaltim
Koordinator Liputan wilayah Kalimantan Timur Muhammad Thio Adnan.








