Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Gencarkan Patroli dan Himbauan Karhutla di Desa Menjalin

 

Menjalin – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Menjalin melaksanakan kegiatan patroli sekaligus penyampaian himbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak. Patroli dan himbauan Karhutla ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin, Bripka Gesang W.W, dengan menyasar langsung masyarakat setempat.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, baik bagi kesehatan, lingkungan, maupun hukum.

 

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menjalin Iptu Hendra Setyawan, A.Md., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan himbauan Karhutla ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam upaya penanggulangan dan pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Menjalin.

 

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apa pun. Kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan guna menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah,” ujar Kapolsek Menjalin.

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa masih ditemukan sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya memahami larangan pembakaran lahan, karena adanya anggapan bahwa membakar lahan merupakan tradisi turun-temurun. Oleh karena itu, Polsek Menjalin akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi secara masif dan berkesinambungan bersama instansi terkait.

 

Selama kegiatan patroli dan penyampaian himbauan Karhutla berlangsung, situasi di wilayah Desa Menjalin terpantau aman dan kondusif..,Humas Polsek Menjalin.

 

Basirun Investigasi.”

Related posts