Palu – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Tenaga Kependidikan Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) di Swissbell Hotel Palu, Sabtu 22 November 2025.
Acara ini menghadirkan pemateri Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag., yang merupakan Rais Syuriah PBNU sekaligus Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan materi penguatan moderasi beragama.
Dalam paparannya, Prof. Zainal Abidin menegaskan bahwa konsep moderasi beragama harus dipahami secara tepat dan menjadi karakter bagi seluruh staf kampus.
Prof. Zainal Abidin mengawali dengan mengoreksi pemahaman yang keliru, yaitu membedakan antara moderasi agama dan moderasi beragama.
“Moderasi beragama bukanlah moderasi agama,” tegasnya.
Prof Zainal Abidin menjelaskan bahwa moderasi beragama berada pada tataran sosiologis, yaitu dalam wilayah praktik keberagamaan di kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjalin hubungan dengan orang lain.
Moderasi ini bukan moderasi pada doktrin ajaran agama itu sendiri, yang bisa menggiring kepada relativisme agama dan menjadi ancaman bagi setiap agama.
Tujuan dari moderasi beragama adalah menciptakan kerukunan yang tidak perlu mengorbankan keyakinan dan kemurnian masing-masing agama.
Prof Zainal memberikan analogi bahwa seseorang boleh berpandangan bahwa pasangannya yang paling cantik atau ganteng, tapi tidak perlu risau kalau orang lain juga mengakui bahwa pasangan mereka paling cantik atau ganteng, karena kecantikan dan kegantengan sangat subjektif.
Konsep moderasi beragama, menurut Prof. Zainal Abidin, memiliki landasan teologis yang kuat.
Ia merujuk pada Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 143, yang menyebut umat Islam sebagai Ummatan Wasathan.
Wasathan ditafsirkan sebagai tengah-tengah di antara dua batas, artinya tidak ekstrem kiri atau kanan (moderat).
Sedangkan landasan historisnya adalah Piagam Madinah, yang sangat jelas menggambarkan prinsip-prinsip moderat dalam kehidupan masyarakat multikultur.
Prof. Zainal Abidin menegaskan bahwa membangun moderasi beragama harus diawali dari tenaga kependidikan yang moderat.
Peran tenaga kependidikan sangat penting karena saat ini, dunia maya dan dunia nyata sudah menyatu, dan beragam mazhab pemikiran keagamaan membanjiri umat setiap detik.
“Masyarakat awam yang berpikiran hitam putih, tentu akan kebingungan menghadapi fenomena ini,” katanya.
Di sinilah letak peran penting tenaga kependidikan untuk memberikan arahan dan petunjuk, agar umat dapat memilah secara jernih dan tidak terjebak dalam fanatisme atau pensakralan mazhab keagamaan tertentu yang bermuara pada perpecahan.
Sebagai penutup, Prof Zainal memberikan teladan dari empat imam mazhab besar (Imam Syafi’i, Imam Malik, Imam Abu Hanifah, dan Imam Ahmad bin Hanbal) yang meskipun berbeda mazhab fiqh, mereka sangat moderat dan saling menghargai perbedaan.
“Moderasi beragama pada hakekatnya adalah menghidupkan kembali cara beragama yang menjadi karakter khas dari umat Islam itu sendiri sebagai ummatan wasathan,” kata Prof Zainal mengakhiri penjelasannya.
Korwil Sulteng Muh Risal Ikhwan.”
