Samarinda ~ Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu melakukan Razia Minuman Keras di Wilkum Polsek Samarinda Ulu dalam Rangka Operasi PEKAT Tahun 2026.
Pada hari Minggu Tanggal 22 Februari 2026 Pukul 22.00 Wita S.d 00.00 wita, di Jl. P. Suryanata Kel. Air Putih Kec. Samarinda Ulu Kota Samarinda.
Adapun Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA ERRY IRAWAN, S.H., melakukan Razia peredaran minuman keras di beberapa toko ataupun warung yang berada di wilkum polsek samarinda ulu dalam Rangka Operasi PEKAT tahun 2026, adapun Toko ataupun warung yang di lakukan penindakan Sbb :
1.Nama Toko : Toko Vebby Cell
Nama pemilik : MUHAMMAD HERIANSYAH
Jenis Kelamin : Laki-laki
Ttl : Samarinda, 27 April 1997
Pekerjaan : Wiraswasta
Agama : Islam
Alamat : Jl. P. Suryanata
Adapun Minuman Keras yang yang di amankan berupa sbb :
– 18 (delapan belas) Botol minuman keras merk Berr Bintang
– 12 (dua belas) Botol minuman keras merk Anggur Merah
– 9 (sembilan) Botol minuman keras merk Anggur Merah Gold
– 8 (Delapan) Botol minuman keras merk Atlas
– 7 (tujuh) Botol minuman keras merk Singa Raja
– 4 (empat) Botol minuman keras merk Berr Hitam
– 2 (dua) Botol minuman keras merk Prost
– 2 (dua) Botol minuman keras merk Drum
– Mengamankan BB minuman keras yang di jual tanpa memiliki izin untuk menjual;
– Malkukan Pendataan terhadap pemilik Toko ataupun warung yang menjual minuman Keras.
Korwil Kaltim Muhammad Thio Adnan.”








