Terjadi Perselisihan Mengakibatkan Pemarangan Dusun Karampuang Desa Datara Kec. Bontoramba Kab. Jeneponto

Jeneponto ~ Pada hari Selasa, tanggal 19 Pukul 07.00 Wita di Dusun Karampuang Desa Datara Kacamatan Bontoramba Kabupateng Jeneponto telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang (pemarangan) terhadap korban Sdr. Firman ,umur 38 Pekerjaan petani , Alamat Dusun Karampuang Desa Datarra, Kacamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto yang di lakukan oleh terduga pelaku pengeniayaan Sdr. HR,umur 60 tahun, Pekerjaan pensiunan guru, Alamat Dusun Karampuang Desa Datarra, Kacamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto yang di picu dengan permasalahan batas tanah kebun.

 

Kronologi kejadian nya pada pukul 06.00 Wita Sdr. HR (pelaku) berangkat ke kebun dengan tujuan  untuk mengairi air sawahnya yang sudah ditanami jagung, namun pada saat sampai di kebun dimana Sdr. firman (Korban) berada juga di kebunnya yang bersebelahan untuk memetik lombok (cabe). terjadi Perselisihan

 

Karena kedua belah pihak sudah tidak baku akur Kemudian HR (pelaku) menegur korban dengan kalimat ‘kenapa kamu selalu memindahkan batas tanah’ karena tidak terima dengan perkataan itu sehingga Sdr. Firman(Korban) melawan dengan menendang Pelaku, sehingga  Sdr. HR (pelaku) mengatakan kamu kira saya takut dan langsung mengambil parang lalu menganiaya korban sebanyak 3 kali yaitu , luka terbuka pada Dahi,luka terbuka dibelakang telinga,luka terbuka dipergelangan tangan.

 

IAkibat kejadian ini Sdr. Firman mengalami luka terbuka pada dahi, lengan kiri dan luka terbuka di belakang telinga,

 

. Kerugian materil : Nihil.

 

Kejadian ini terjadi karena adanya permasalahan sengketa batas tanah kebun dimana kedua belah pihak masing-masing mengklain batas tersebut miliknya .

 

Permasalahan ini sudah pernah mau di selesaikan oleh kepala Dusun Karampuang Desa Datara Kec. Bontoramba akan tetapi korban tidak pernah datang pada saat pemanggilan mau di mediasi.

 

Korban saat ini berada di rumah sakit Lanto Dg Pasewang untuk mendapatkan pertolongan medis .

 

Pelaku sudah di amankan di Polres Jeneponto guna untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.

 

Dengan adanya kejadian ini agar keluarga kedua belah pihak bisa saling menahan diri dengan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang di dengar dan tidak main hakim sendiri.

 

Polres Jeneponto masih berjaga-jaga di sekitar tempat kejadian perkara, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Laporan investigasi Jeneponto Jhoni

Related posts