Sulawesi Selatan Diduga Menjadi Papan atas sebagai Lumbung Perdagangan Manusia

 

SULSEL,MAKASSAR, ~ Direktorat baru di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang resmi dikukuhkan pada Desember 2025 adalah Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO). Diduga tidak melakukan penindakan terhadap Pekerja Migrant Indonesia (PMI) ilegal atau  Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).

 

Berdasarkan data terkini 2026, Dirres PPA dan PPO  Polda Sulsel tidak aktif melakukan penegakan hukum terhadap jaringan penyalur PMI non-prosedural.

Berdasarkan fakta-fakta di lapangan banyak yang berangkat melalui bandara internasional Hasanuddin Makassar, dan pelabuhan Garongkong kabupaten Barru.

 

Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menjadi sentral pengangkutan jalur udara ke Pontianak Kalimantan Barat, menuju perbatasan Entikong kabupaten Sanggau.

 

Menjadi suatu pemandangan yang tidak lasing sebab petugas tidak melakukan tindakan pencegahan, termasuk penggagalan keberangkatan calon pekerja Migrant Indonesia (CPMI) non prosedural, dan yang lebih memprihatinkan seorang ibu menggendong anak yang tergolong masih balita tetap memaksakan dirinya agar berangkat menjadi pekerja ilegal.

 

Bahkan sebagai Dirres PPA Pemberantasan Perdagangan Orang dan BP3MI Sulawesi Selatan tidak ada upaya pencegahan terhadap CPMI, tidak adanya pemantauan atau pencegah.

 

Timbul dugaan ditengah tengah masyarakat adanya keterlibatan oknum petugas,mempermudah dokumen paspor yang tidak sesuai prosedur.

 

Praktik percaloan paspor bagi Pekerja Migrant Indonesia ilegal di wilayah Parepare dan Palopo merupakan isu serius yang terus dipantau oleh otoritas terkait.

 

Diduga adanya sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sulawesi Selatan yang melibatkan oknum petugas imigrasi dalam memfasilitasi pembuatan paspor ilegal.

 

Calo biasanya menawarkan kemudahan pengurusan hanya dengan KTP dan KK, namun ini berisiko pada pemalsuan data. Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2011, pelaku pemalsuan paspor atau penyalahgunaan dokumen dapat dikenakan sanksi pidana.

 

Provinsi Sulawesi Selatan jadi sorotan sebagai salah satu daerah lumbung atau kantong pekerja Migrant Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal, terutama tujuan Malaysia Sarawak melalui pos lintas batas negara (PLBN) Entikong kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

 

Di awal Januari 2026 ada ratusan orang yang masuk Sarawak Malaysia berasal dari Sulawesi Selatan hanya bermodalkan paspor wisata tidak dibekali PJTKI, umumnya non prosedural

 

Dari pantauan awak media ini melihat Kabupaten Bulukumba menjadi penyumbang PMI ilegal tertinggi di Sulsel. Selain itu, daerah lain yang menjadi kantong PMI ilegal meliputi Gowa, Jeneponto, Bantaeng, Sinjai, dan Bone.

 

Kondisi ini menempatkan Sulsel sebagai salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus terkait perlindungan pekerja Migrant dan penanganan sindikat penyelundupan manusia pada periode kali ini.

 

Korwil Sulsel Sitti Rahma.”

Related posts