Poso – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian, khususnya di wilayah pedesaan. Seperti yang dilaksanakan di Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan generasi muda desa yang berlangsung di Balai Desa Pada, Kamis (02/04/2026) pukul 10.30 WITA.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar ±70 peserta yang terdiri dari para pemuda dan remaja Desa Pada, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Pada, Wadson G. Tokare, yang menjelaskan pentingnya pembinaan generasi muda sebagai investasi masa depan desa.
Selanjutnya, doa pembukaan dipimpin oleh Ibu Vikaris Clara Oktavin Ratode, S.Th, sebelum masuk ke sesi penyampaian materi utama.
Dalam pemaparannya, Kapolsek Lore Selatan Iptu I Made Putrayasa, S.H. menyampaikan secara rinci mengenai bahaya narkoba, mulai dari definisi hingga jenis-jenisnya seperti narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Ia menegaskan bahwa seluruh jenis narkoba memiliki dampak serius terhadap sistem saraf pusat manusia.
“Apapun jenisnya, narkoba akan menyerang susunan saraf pusat otak yang dapat menyebabkan hilangnya kesadaran, gangguan mental hingga halusinasi. Ini sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal.
“Banyak kasus tindak pidana seperti pencurian hingga kekerasan yang berawal dari penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh generasi muda, khususnya di Desa Pada, untuk menjauhi narkoba dan fokus pada kegiatan positif demi meraih cita-cita,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan berbagai upaya pencegahan, mulai dari sosialisasi hingga penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta, Ferdianto Mokini, menanyakan langkah kepolisian dalam mencegah masuknya narkoba hingga ke desa. Menanggapi hal tersebut, Kapolsek menjelaskan bahwa aparat telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan, bahkan di wilayah setempat telah ada kasus yang berhasil diungkap dan diproses hukum.
Sementara itu, peserta lainnya, Aprillia S. Mangela, menyoroti penyalahgunaan obat-obatan medis yang beredar bebas di masyarakat. Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran obat-obatan tersebut yang disalahgunakan di luar ketentuan medis.
Selain materi tentang narkoba, kegiatan ini juga diisi dengan penyuluhan mengenai bahaya seks bebas oleh Pdt. Marsekhal, S.Th serta materi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) oleh Roinal, S.H.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi istirahat dan diakhiri dengan penutup. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib dan penuh antusias dari para peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan generasi muda di Kecamatan Lore Selatan, khususnya Desa Pada, semakin sadar akan bahaya narkoba serta mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Korwil Sulteng Abd Rakib.”








