Sinergi Bangun Desa, Kapolsek Sengah Temila Hadiri Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Sebatih 2027

 

Polsek Sengah Temila ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Komitmen mewujudkan pembangunan desa yang terarah, transparan, dan berkelanjutan kembali diperkuat melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Sebatih Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut digelar di Balai Pertemuan Desa Sebatih, Dusun Kepayang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Jumat (26/6/2026).

 

Musyawarah desa dihadiri oleh Camat Sengah Temila Simon Mamuraja, S.E., Kapolsek Sengah Temila AKP Triyono, S.H., Danramil Sengah Temila yang diwakili Babinsa Desa Sebatih Serka Johanes Tatang, perwakilan Puskesmas Pahauman Wawan Risal, S.Gz., Kepala Desa Sebatih Patrik Hariadi, S.Pd., Ketua BPD Sebatih Aprila Maoneta, Pendamping Desa Kecamatan Sengah Temila Minggus A.Md. dan Verawati A.Md., Timanggong Binua Sampas Marianus Jai, perwakilan PT ANI Pahauman, Pendamping Lokal Desa Albertus, Bhabinkamtibmas Desa Sebatih Aipda H. Rimbun, S.H., perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta para tamu undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Sebatih menyampaikan bahwa musyawarah desa merupakan tahapan penting dalam menyusun arah pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027. Melalui forum ini diharapkan seluruh usulan masyarakat dapat dihimpun dan menjadi dasar penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

 

Sementara itu, Kepala Desa Sebatih Patrik Hariadi, S.Pd., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif memberikan saran, masukan, dan usulan yang membangun sehingga penyusunan RKP Desa benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung kemajuan Desa Sebatih.

 

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila AKP Triyono, S.H., mengatakan bahwa Polri mendukung penuh setiap tahapan pembangunan desa yang dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, sinergi seluruh unsur pemerintah desa, BPD, serta masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Lebih lanjut, AKP Triyono mengingatkan masyarakat agar senantiasa mengawasi anak-anak dan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, narkoba merupakan salah satu penyebab utama rusaknya masa depan generasi bangsa sehingga pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga. Selain itu, ia juga menekankan agar setiap perencanaan pembangunan desa disusun secara matang dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, karena kesalahan dalam perencanaan akan berdampak terhadap pelaksanaan program maupun hasil pembangunan yang ingin dicapai.

 

Perwakilan Danramil Sengah Temila, Serka Johanes Tatang, menyampaikan bahwa TNI siap mendukung setiap program pembangunan desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh warga untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, serta semangat gotong royong dalam membangun desa.

 

Camat Sengah Temila Simon Mamuraja, S.E., menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa harus mengacu pada skala prioritas pembangunan serta diselaraskan dengan kebutuhan riil masyarakat. Ia berharap seluruh proses perencanaan dilakukan secara terbuka sehingga mampu menghasilkan program yang efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Sengah Temila menjelaskan mekanisme penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia berharap Tim Penyusun yang dibentuk mampu bekerja secara profesional dengan mengedepankan aspirasi masyarakat serta prinsip akuntabilitas dalam setiap tahapan penyusunan dokumen perencanaan desa.

 

Melalui musyawarah tersebut, diharapkan Tim Penyusun RKP Desa Sebatih Tahun Anggaran 2027 dapat menyusun program-program pembangunan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat,

 

KA, Biro Kab Landak Basirun.,”

Related posts