POSO – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Poso terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan menyasar kalangan pelajar. Kali ini, penyuluhan hukum dan bahaya narkoba diberikan kepada siswa-siswi baru SMP Negeri 2 Lage yang sedang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu (8/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di SMPN 2 Lage, Desa Malei, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso ini dilaksanakan pada pukul 11.20 hingga 12.00 WITA. Momentum MPLS dipilih secara strategis oleh kepolisian sebagai waktu yang tepat untuk menanamkan pola pikir anti-narkoba sejak dini, sebelum para siswa beradaptasi dengan lingkungan dan pergaulan barunya.
Dalam penyuluhan tersebut, tim Sat Narkoba Polres Poso memaparkan dua materi utama. Pertama, mengenai bahaya fatal narkoba bagi kesehatan fisik dan mental, serta sanksi hukum berat yang menanti para pelaku tindak pidana narkoba, mulai dari pengguna, pengedar, hingga bandar. Kedua, edukasi mengenai cara mengenal berbagai jenis dan modus peredaran narkoba saat ini, termasuk narkoba jenis baru yang kerap disamarkan dalam bentuk makanan, permen, atau minuman kekinian, agar para siswa dapat menghindarinya.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif dan hidup. Sesi tanya jawab antara pemateri dan para siswa baru berjalan sangat antusias. Para siswa tidak ragu mengangkat tangan untuk bertanya mengenai ciri-ciri teman yang terpapar narkoba dan bagaimana cara menolak ajakan teman yang menawarkan barang terlarang tersebut.
Seluruh rangkaian kegiatan penyuluhan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polres Poso berharap para siswa baru SMPN 2 Lage dapat menjadi agen perubahan (agent of change) dan pelopor anti-narkoba di lingkungan sekolah maupun keluarga.
Kasat Narkoba Polres Poso, Iptu Kadriawan, S.Pd., M.H.:l menambahkan ;
“Hari ini, Rabu 8 Juli 2026, Sat Narkoba Polres Poso melaksanakan kegiatan preventif dan preemtif berupa penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba di SMPN 2 Lage, Desa Malei. Kami sengaja membidik momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) karena ini adalah fase krusial di mana anak-anak kita mulai memasuki masa remaja, masa di mana rasa ingin tahu mereka sangat tinggi dan sangat rentan terhadap tekanan pergaulan (peer pressure).”
“Dalam materi yang kami sampaikan, kami tidak hanya menakut-nakuti mereka dengan pasal-pasal hukum, tetapi kami mengedukasi mereka untuk mengenal wujud dan modus peredaran narkoba. Saat ini, bandar narkoba tidak kenal ampun; mereka menyasar anak SMP dengan menyamarkan narkoba dalam bentuk yang menarik seperti permen atau minuman sachet. Kami membekali siswa dengan pengetahuan ini agar mereka waspada, berani berkata ‘TIDAK’, dan tidak mudah terbuai rayuan teman sebaya.”
“Peran kepolisian dalam memberantas narkoba tidak akan berhasil tanpa dukungan dari pihak sekolah dan orang tua. Kami mengimbau kepada para guru dan orang tua murid untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak kita. Perhatikan pergaulan mereka, awasi penggunaan uang saku, dan bangun komunikasi yang hangat di rumah maupun di sekolah.”
“Ingat, mencegah satu anak dari jeratan narkoba jauh lebih berharga daripada menangkap seribu pengedar. Mari kita bersinergi, lindungi anak-anak kita, dan wujudkan Kabupaten Poso yang bersih dari narkoba demi menyongsong Generasi Emas Indonesia.”
PMBcom.,”
