Quick Response Pamapta Polresta Samarinda Tangani Penemuan Seorang Pria Meninggal Dunia di Loa Janan Ilir

 

Samarinda — Jajaran Pamapta Polresta Samarinda menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria meninggal dunia di dalam rumah kawasan RT 006 Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Rabu (17/12) malam.

 

Menindaklanjuti laporan itu, personel Pamapta Regu III Polresta Samarinda segera bergerak ke lokasi kejadian guna melakukan pengamanan awal serta memastikan situasi di tempat kejadian perkara (TKP) tetap aman dan kondusif.

 

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial FJ (37) telah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumah kontrakan. Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh pihak keluarga korban yang kemudian segera melaporkannya kepada kepolisian.

 

Selanjutnya, petugas melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, mulai dari pengamanan TKP, pengumpulan keterangan saksi-saksi, hingga berkoordinasi dengan SPKT Polsek Samarinda Seberang serta Tim Inafis Polresta Samarinda untuk melakukan olah TKP secara menyeluruh.

 

Di kesempatan terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara cepat dan profesional oleh jajaran Polresta Samarinda.

 

“Polri hadir untuk memberikan respons cepat dan penanganan yang profesional terhadap setiap laporan masyarakat. Dalam peristiwa ini, personel kami langsung mengamankan TKP, melakukan pemeriksaan awal, serta berkoordinasi dengan tim terkait guna memastikan kejelasan peristiwa yang terjadi,” ujar Kombes Pol. Hendri Umar.

 

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD A.W. Sjahranie Samarinda untuk dilakukan visum luar oleh tim medis dan Inafis Polresta Samarinda guna memastikan penyebab kematian.

 

Polresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian hingga proses penyelidikan selesai.

 

Korwil Kaltim Andi Anwar.”

Related posts