Polsek Sangatta Utara Ikuti Sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N, Kapolres Kutim Tekankan Transparansi Pelayanan

 

Kutim – Polsek Sangatta Utara Polres Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan sosialisasi Whistle Blower System dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang disampaikan oleh Subbid Paminal Bid Propam Polda Kaltim. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Polsek Sangatta Utara, Rabu (10/12/2025).

 

Kaur Litpers Subbid Paminal Bid Propam Polda Kaltim, Kompol Dr. M. Zamhuri, hadir langsung sebagai pemateri. Selain itu kegiatan juga dihadiri Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus, Kapolsubsektor Sangatta Selatan Ipda Tahan S, para Kanit jajaran, anggota Polsek Sangatta Utara serta perwakilan Bhayangkari Ranting Sangatta.

 

Kapolsek Sangatta Utara, IPTU Alan Firdaus menyampaikan kegiatan ini menjadi bagian penting dalam peningkatan integritas dan profesionalitas anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Seluruh jajaran Kanit dan perwakilan Bhayangkari kami hadirkan untuk menambah wawasan terkait mekanisme pelaporan dan pengawasan internal melalui WBS serta SP4N. Hal ini penting guna mewujudkan Polri yang semakin bersih dalam melayani masyarakat,” ujar IPTU Alan.

 

Dalam penyampaian materinya, Kompol Dr. M. Zamhuri menjelaskan Whistle Blower System merupakan sarana pelaporan bagi masyarakat ataupun anggota Polri terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan personel Polri, dengan jaminan kerahasiaan pelapor. Sedangkan SP4N bertujuan, agar setiap laporan masyarakat atas layanan publik dapat terintegrasi dan ditindaklanjuti secara profesional.

 

Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto memberikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan seluruh jajaran di bawah Polres Kutim harus terus memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas.

 

“Polres Kutim berupaya memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun laporan terkait layanan kepolisian. WBS dan SP4N adalah wujud implementasi Polri Presisi dalam menjawab kebutuhan publik akan pelayanan yang lebih profesional dan bebas dari penyimpangan,” tegas Kapolres AKBP Fauzan.

 

Ia berharap melalui sosialisasi ini anggota semakin memahami kewajiban serta konsekuensi dalam menjaga nama baik institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

 

KA, Biro Kab Kutai Timur Muh Thio Adnan.”

Related posts