Polres Poso Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Diamankan

 

Poso – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Poso. Seorang pria berinisial F.L. (36) diamankan aparat kepolisian atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

 

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Selasa, 07 April 2026 sekitar pukul 16.30 Wita, di Jalan Pulau Seram Lorong Nusa Indah, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota.

 

Kasat Resnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

 

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan dan penggeledahan di rumah terlapor. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu beserta alat pendukung lainnya,” ujar IPTU Kadriawan.

 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan satu paket plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 0,55 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya alat isap (bong), handphone, timbangan digital, korek api, plastik klip kosong, pembungkus rokok, serta kaca pireks.

 

Saat proses penggeledahan berlangsung, turut disaksikan oleh Ketua RT setempat guna memastikan transparansi tindakan kepolisian.

 

Lebih lanjut, IPTU Kadriawan menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut.

 

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan atau pemasok barang tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.

 

Saat ini, terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Poso guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terlapor dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

 

Polres Poso juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

 

Korwil Sulteng Abd Rakib.”

Related posts