Polres Poso Tangkap Pengguna Shabu di Kawasan Asrama PMI, 1,58 Gram Barang Bukti Diamankan

 

POSO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Poso. Seorang pria berinisial ILH (20-an tahun) berhasil diamankan dalam operasi penindakan yang dilakukan di kawasan Asrama PMI Poso, Kelurahan Kasintuwu, Kecamatan Poso Kota Utara, Senin (15/6/2026) dini hari.

 

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Poso pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 18.00 Wita dari Unit Intelijen Kodim 1307/Poso terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh seorang pria bernama Ilham PH alias Ilam.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Poso bersama Unit Intelijen Kodim 1307/Poso segera melakukan penyelidikan dan pemantauan. Sekitar pukul 00.30 Wita, tim gabungan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., melakukan penggerebekan dan penggeledahan di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di lingkungan Asrama PMI Poso.

 

Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan Ketua RT setempat, petugas berhasil menemukan dan mengamankan satu paket plastik bening berisi narkotika golongan I jenis shabu dengan berat kotor 1,58 gram.

 

Selain barang bukti utama berupa shabu, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni satu unit timbangan digital, satu alat hisap (bong), satu plastik bening kosong, satu korek api gas, satu kaca pireks, serta satu unit telepon genggam merek Samsung warna hitam lengkap dengan kartu SIM.

 

Kasat Narkoba Polres Poso IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergitas yang baik antara Polri dan TNI dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Poso.

 

“Kami menindaklanjuti informasi yang diperoleh dari rekanan TNI Kodim 1307/Poso terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan shabu di Kelurahan Kasintuwu. Tim gabungan kami bergerak cepat pada dini hari tadi dan berhasil mengamankan tersangka Ilham PH beserta barang bukti yang cukup jelas. Ini bukti nyata sinergitas TNI–Polri dalam menjaga Poso bersih dari narkoba,” ujar IPTU Kadriawan.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan, patroli, serta penindakan terhadap setiap bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda.

 

“Kami tidak akan berhenti dan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan maupun penyalahgunaan narkotika. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

 

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Poso guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Poso AKP Rianto Hilian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

 

“Peran masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Kerahasiaan pelapor akan kami lindungi demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkas AKP Rianto Hilian.

 

PMBcom.,”

Related posts