Polres Poso Fasilitasi Mediasi Distribusi Solar Subsidi, Dorong Solusi Adil dan Kondusif bagi Masyarakat

 

Poso – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polres Poso memfasilitasi rapat mediasi antara Forum Pembela Masyarakat Cinta Damai (FPMCD), perwakilan sopir truk, pihak SPBU, dan PT. Pertamina Patra Niaga Poso terkait penyaluran BBM subsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Poso.

 

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026, sekitar pukul 13.35 WITA di Ruang Kapolres Poso, Jalan Pulau Sumatera, Kelurahan Gebangrejo Timur, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Poso, KOMPOL Suriadi, S.H., M.M.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat Polres Poso, pihak Pertamina Patra Niaga Poso, Ketua FPMCD, serta para pengawas SPBU dari wilayah Moengko, Kayamanya, Sayo, dan Tambarana.

 

Dalam arahannya, Wakapolres Poso menyampaikan bahwa seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama menjaga situasi tetap aman dengan mengedepankan solusi yang adil bagi masyarakat, khususnya terkait kebutuhan BBM subsidi yang menyangkut kepentingan banyak pihak.

 

“Kami ingin seluruh kepentingan masyarakat dapat berjalan bersama secara tertib, aman, dan kondusif. Diperlukan koordinasi yang baik antara pihak SPBU, aparat terkait, dan para sopir agar distribusi BBM subsidi berjalan lebih tertib dan merata,” ujar KOMPOL Suriadi.

 

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Poso AKP La Ode Muhammad Alaudin menjelaskan bahwa kebutuhan solar subsidi bagi sopir truk merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan aktivitas transportasi dan kebutuhan ekonomi masyarakat.

 

Ia juga menyampaikan pentingnya mencari solusi bersama agar distribusi BBM subsidi dapat berjalan tertib, tepat sasaran, serta menghindari keresahan di tengah masyarakat.

 

Dalam rapat tersebut, sejumlah usulan turut dibahas, di antaranya pengaturan jadwal pengisian BBM bagi kendaraan truk, penerapan sistem antrean yang lebih tertib, hingga pendataan kendaraan berdasarkan wilayah SPBU masing-masing.

 

Pihak PT. Pertamina Patra Niaga Poso melalui Fuel Manager Ringga Permana menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan sesuai aturan yang berlaku. Pertamina juga mengusulkan pengaturan jam pengisian guna mengurangi antrean panjang dan mencegah terjadinya gesekan di lapangan.

 

Adapun usulan jadwal pengisian yakni pukul 15.00 WITA hingga 17.00 WITA untuk pengisian menggunakan jerigen sesuai ketentuan, dan pukul 19.00 WITA hingga 22.00 WITA untuk kendaraan truk.

 

Selain itu, Pertamina berharap adanya dukungan dan pengawalan dari aparat kepolisian agar proses distribusi BBM subsidi dapat berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.

 

Ketua FPMCD, Muhaimin Yunus Sahadi, S.E., dalam kesempatan tersebut menyampaikan aspirasi para sopir truk yang berharap adanya rasa keadilan dalam pelayanan pengisian solar subsidi. Ia juga mengapresiasi langkah Polres Poso yang telah memfasilitasi ruang dialog sehingga persoalan dapat dibahas secara bersama-sama dan mengedepankan musyawarah.

 

Melalui kegiatan mediasi ini, seluruh pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi guna menjaga stabilitas keamanan serta memastikan pelayanan BBM subsidi di wilayah Kabupaten Poso berjalan dengan baik, tertib, dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

 

PMBcom.,”

Related posts