Polda Kaltim Gelar FGD Pusat Studi Kepolisian, Bahas Tantangan Media Sosial dan Penguatan Literasi Digital

Balikpapan – Polda Kalimantan Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pusat Studi Kepolisian di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam membahas dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di era digital, khususnya terkait maraknya penggunaan media sosial.

 

FGD tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H, didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han serta para pejabat utama Polda Kaltim.

 

Turut hadir pimpinan redaksi sejumlah media seperti Kaltim Post, Balikpapan Post, Tribun Kaltim, Swara Kaltim, Kompas TV, pengamat sosial dari Universitas Mulawarman (Unmul), serta tokoh masyarakat.

 

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari Rektor Uniba Prof. Dr. H. Bambang Dwi Suseno, S.E., M.M, Kadis Kominfo Kaltim H. Muhammad Faisal, S.SOS., M.Si, Influencer Roro Avrilia Putri Gunawan.

 

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyoroti tingginya penggunaan media sosial di Kalimantan Timur yang dinilai sangat masif, khususnya di kalangan generasi Z. Ia mengungkapkan bahwa dominasi konten negatif masih menjadi tantangan serius yang perlu dihadapi bersama.

 

“Penggunaan media sosial di Kaltim sangat tinggi, dengan pengguna terbesar berasal dari generasi Z. Namun, kecenderungannya masih didominasi oleh konten negatif. Masyarakat kita cenderung lebih tertarik pada hal-hal yang bersifat negatif,” ujar Kapolda.

 

Irjen Pol Endar menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di ruang digital. Salah satu langkah yang didorong adalah peningkatan literasi digital melalui sosialisasi berkelanjutan terkait etika berkomunikasi di media sosial.

 

Kapolda juga menekankan perlunya pendewasaan masyarakat dalam bermedia sosial, mengingat saat ini setiap individu dapat dengan mudah menjadi “wartawan dadakan” tanpa memahami kaidah jurnalistik dan dampak informasi yang disebarkan.

 

Selain itu, penguatan peran tokoh masyarakat, baik lokal maupun nasional, dinilai penting dalam menyebarkan konten positif sekaligus menangkal isu-isu provokatif. Polda Kaltim juga mengedepankan sistem monitoring dini (early warning system) terhadap tren isu di media sosial guna mendeteksi potensi konflik sejak awal.

 

Upaya lain yang didorong yakni kolaborasi dengan komunitas digital serta kalangan pelajar dan mahasiswa untuk menciptakan kampanye kreatif dalam melawan disinformasi. Edukasi hukum secara preventif juga menjadi fokus, khususnya terkait konsekuensi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. dalam paparannya menyoroti berbagai tantangan di era digital, termasuk persoalan privasi data yang rentan disalahgunakan di media sosial. Ia membedakan antara misinformasi yang masih dapat dimaklumi dengan disinformasi yang bersifat sengaja menyesatkan dan tidak dapat ditoleransi.

 

“Di era digital ini, risiko pencurian data pribadi sangat tinggi. Misinformasi mungkin masih bisa dimaafkan, tetapi disinformasi tidak bisa ditoleransi. Oleh karena itu, Polri melalui fungsi patroli siber lebih mengedepankan langkah preventif untuk menekan konten negatif,” jelasnya.

 

Kombes Pol Yuliyanto juga menegaskan bahwa Polda Kaltim tidak akan mentoleransi pelaku penyebaran berita hoaks yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas kamtibmas.

 

Melalui FGD ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara kepolisian, media, akademisi, pemerintah, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan era digital, serta mewujudkan ruang informasi yang sehat, aman, dan bertanggung jawab..,Humas Polda Kaltim.

 

Korwil Kaltim Muhammad Thio Adnan.”

Related posts